Bawaslu Kota Cimahi Monitor Pemutakhiran Data Parpol, DPD Partai Golkar Siapkan Pembaruan Data di Sipol KPU
|
Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi terus memperkuat koordinasi dengan partai politik (Parpol) melalui monitoring pemutakhiran data Parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU Semester I Tahun 2026. Kali ini, Bawaslu Kota Cimahi melakukan koordinasi dengan jajaran DPD Partai Golkar Kota Cimahi, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Akhmad Yasin Nugraha, serta jajaran pengurus DPD Partai Golkar Kota Cimahi.
"Koordinasi ini kami lakukan untuk membangun komunikasi yang baik sekaligus memastikan perkembangan pembaruan data partai politik pada Sipol KPU. Kami ingin memastikan setiap partai memiliki kesempatan yang sama untuk menyelesaikan proses pemutakhiran data sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Jusapuandy.
Ia menjelaskan, monitoring tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan Bawaslu terhadap proses pemutakhiran data Parpol secara berkelanjutan. Melalui koordinasi langsung dengan pengurus partai, Bawaslu dapat memperoleh informasi mengenai perkembangan pembaruan data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, rekening, maupun alamat sekretariat yang tercatat dalam Sipol KPU.
Menurut Jusapuandy, setiap partai politik memiliki dinamika dan kondisi internal yang berbeda dalam melakukan pembaruan data.
Dari hasil koordinasi, DPD Partai Golkar Kota Cimahi belum melakukan pembaruan data di Sipol karena masih terdapat proses penyesuaian di tingkat internal organisasi. Meski demikian, kondisi tersebut dinilai bukan menjadi kendala karena proses pemutakhiran masih dapat dilakukan pada Semester II Tahun 2026 sesuai mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan hasil verifikasi data dan dokumen pemutakhiran Parpol secara berkelanjutan selalui Sipol KPU yang dilakukan KPU Kota Cimahi pada Semester I tahun 2026 diketahui DPD Partai Golkar Kota Cimahi memang tidak melakukan pemutakhiran.
Jusapuandy menegaskan Bawaslu Kota Cimahi akan terus melakukan pendampingan melalui koordinasi dan komunikasi yang konstruktif kepada seluruh Parpol. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pencegahan agar tidak terjadi permasalahan administrasi yang dapat berdampak pada tahapan penyelenggaraan Pemilu di masa mendatang.
Ia juga mengimbau seluruh Parpol untuk secara berkala memperbarui data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, rekening, hingga alamat kantor sehingga informasi yang tercatat dalam Sipol selalu akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi terkini.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Moh. Assadilah
Editor: Jusapuandy