Lompat ke isi utama

Berita

Puslitbangdiklat Bawaslu RI Sosialisasi dan Uji Coba Learning Management System (LMS) ke Bawaslu Kota Cimahi

Kunjungan Puslitbang Diklat

Dua staf Puslitbangdiklat Bawaslu RI melakukan sosialisasi dan uji coba platform pembelajaran digital Learning Management System (LMS) ke Bawaslu Kota Cimahi, Rabu (4/6/2025).

Cimahi, Jawa Barat - Setelah meluncurkan platform pembelajaran digital Learning Management System (LMS) pada 28 Mei 2025, Puslitbangdiklat Bawaslu RI mulai melakukan sosialisasi atau pengenalan langsung dan uji coba LMS ke Bawaslu Provinsi dan Bawalu Kabupaten/ Kota.

Bawaslu Kota Cimahi menjadi salah satu Bawaslu Kabupaten/Kota di Jawa Barat yang beruntung mendapat kesempatan untuk melakukan uji coba LMS ini.

"Untuk pengenalan dan uji coba LMS pada tahap satu ini masih terbatas, di Jawa Barat baru Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat dan Karawang," kata staf Puslitbandiklat Bawaslu RI Bre Ikrajendra saat memberikan sosialisasi dan uji coba LMS kepada staf Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, Rabu (4/6/2025).

Menurut Bre, pengenalan atau sosialisasi dan uji coba LMS akan terus dilakukan dan secara masif akan dilakukan pada bulan Juni dan Juli 2025.

"Sosialisasi dan uji coba LMS nanti akan masif dilakukan Juni hingga Juli 2025 dengan target seluruh anggota dan staf kesekretariatan baik yang sudah menjadi PNS dan PPPK di Bawaslu di seluruh tingkatan," katanya.

Bre Ikrajendra yang didampingi Yessi Octavia mengatakan LMS ini menjadi platform pembelajaran digital yang sangat penting untuk meningkatkan kapasitas pengawas terkait demokrasi, kepemiluan, dan Pemilihan.

Selain itu, Bre menyatakan bahwa peluncuran LMS oleh Bawaslu RI merupakan upaya melaksanakan pelatihan yang lebih inovatif ditengah kebijakan pemerintah melakukan efisiensi anggaran.

"LMS selanjutnya menjadi acuan dalam pelaksanaan pelatihan oleh unit kerja masing-masing," terangnya.

Learning Management System (LMS) Bawaslu ini bukan sekadar sistem pembelajaran daring, melainkan merupakan wujud nyata komitmen kelembagaan untuk membangun ekosistem pembelajaran yang berkelanjutan, inklusif, dan berbasis kompetensi.

Dengan LMS ini, setiap pengawas pemilu dari tingkat pusat hingga ke daerah dapat mengakses materi pelatihan yang terstruktur, interaktif, dan terstandarisasi kapan pun dan di mana pun berada.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Gunawan Kusmantoro

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Puslitbangdiklat, Bawaslu, LMS, kapasitas, komptensi, pengawas