Lompat ke isi utama

Berita

Puadi: Hindari Benturan Kewenangan, TNI/Polri Harus Punya Kesamaan Pemahaman tentang Netralitas

Puadi, Sekjen Bawaslu RI

Puadi, Sekjen Bawaslu RI

Denpasar, Bali - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Puadi mengatakan  TNI dan Polri memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap penyelenggaraan Pemilu di Indonesia.

Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban, TNI dan Polri harus dapat memastikan bahwa penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan.

"Dalam suasana pesta demokrasi, tugas utama TNI-Polri adalah memastikan bahwa pemilu berjalan dengan aman, damai dan adil tanpa intervensi politik kekuasaan. Harus diakui TNI dan Polri memiliki kedudukan yang strategis dalam setiap kontestasi politik lima tahunan di Republik ini," kata Puadi dalam Rakornas Netralitas TNI, Polri, dan ASN dalam Pemilu 2024 di Bali (28/10/2023).

Menyadari pentingnya peran TNI dan Polri dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2024 yang damai, Bawaslu memandang perlu untuk melakukan koordinasi dengan jajaran TNI dan Polri.

Koordinasi ini dilakukan untuk mendudukkan kewenangan masing-masing instansi dalam melakukan penindakan terhadap pelanggaran netralitas anggota TNI-Polri, termasuk netralitas ASN dalam lingkungan lembaga TNI-Polri.

Puadi menegaskan koordinasi juga sangat penting agar tidak terjadi benturan kepentingan antarinstansi dalam penegakan hukum terkait penanganan dugaan pelanggaran netralitas.

"Agar tidak terjadi benturan wewenang antar instansi dalam penegakan hukumnya, maka diperlukan kesamaan pemahaman dalam penanganan dugaan pelanggaran netralitas,"katanya.

Lebih lanjut Puadi mengatakan dengan adanya kesamaan pemahaman tersebut, mekanisme penegakan hukum terhadap pelanggaran netralitas TNI-Polri dan ASN dalam pemilu dapat menjadi lebih efektif dan sesuai dengan politik hukum UU 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Dikatakan Puadi, netralitas anggota TNI dan Polri mutlak diperlukan guna menciptakan pemilu yang damai dan bahagia. Sebagai institusi negara yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta pertahanan dan kedaulatan negara, TNI dan Polri harus berdiri di atas kepentingan nasional. Bukan diatas kepentingan partai politik atau kelompok tertentu.

Menurutnya, penting untuk memastikan bahwa anggota TNI dan Polri tetap netral dan menjaga netralitas mereka dengan ketat dalam mendukung kelancaran proses demokrasi.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Bawaslu, TNI, Polri, netralitas, Pemilu, damai