Lompat ke isi utama

Berita

Puadi Dorong Kompetisi Debat Pemilu Melahirkan Gagasan Penguatan Demokrasi

PUADI KOMPETISI DEBAT

Anggota Bawaslu Puadi saat membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Jakarta - Anggota Bawaslu Puadi berharap Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI tidak sekadar menjadi ajang bagi mahasiswa untuk menunjukkan kemampuan berdebat. Lebih dari itu, ia mendorong kompetisi tersebut menjadi ruang lahirnya gagasan dan pemikiran untuk memperkuat demokrasi serta penegakan hukum Pemilu di Indonesia.

Menurut Puadi, mahasiswa tidak hanya dituntut mampu berbicara dan menyampaikan argumentasi. Mahasiswa juga perlu memiliki kemampuan memahami persoalan, membaca aturan hukum, melihat praktik penyelenggaraan Pemilu, serta menawarkan solusi atas berbagai persoalan yang terjadi.

“Kompetisi ini bukan sekadar kompetisi untuk mencari peserta dengan kemampuan debat terbaik. Kompetisi ini merupakan bagian dari upaya untuk membangun ruang diskusi bagi generasi muda mengenai masa depan demokrasi dan penegakan hukum Pemilu di Indonesia,” kata Puadi saat membuka Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahun 2026 Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Puadi berharap berbagai gagasan yang muncul selama kompetisi dapat berkembang menjadi bahan diskusi akademik, masukan dalam pembentukan kebijakan, bahkan menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi Pemilu di masa mendatang.

Terlebih, lanjutnya, Undang-Undang Pemilu masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026 dan menjadi salah satu undang-undang yang diusulkan untuk dilakukan perubahan.

Menurut Puadi, kondisi tersebut menjadi momentum bagi mahasiswa untuk turut memikirkan arah sistem Pemilu Indonesia ke depan, termasuk bagaimana desain penegakan hukum Pemilu perlu dibangun agar mampu menjawab berbagai tantangan dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ia menilai, selama ini pembahasan mengenai perubahan sistem Pemilu lebih banyak berkutat pada isu sistem proporsional, daerah pemilihan, ambang batas, dan penghitungan suara. Sementara itu, aspek penegakan hukum Pemilu dinilai belum memperoleh perhatian yang proporsional.

“Namun, ada satu aspek yang terkadang belum mendapatkan perhatian yang proporsional, yaitu konsep penegakan hukum Pemilu,” ujarnya.

Puadi juga meminta seluruh peserta menjunjung tinggi sportivitas selama mengikuti kompetisi. Menurutnya, perbedaan pendapat merupakan bagian dari demokrasi sekaligus sarana untuk menguji kualitas sebuah argumentasi.

“Berdebatlah dengan argumentasi yang kuat, data yang tepat, dan dasar hukum yang jelas. Namun, pada saat yang sama, tetaplah menjunjung tinggi sportivitas, etika, dan rasa saling menghormati,” katanya.

Ia berharap Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI memberikan manfaat yang lebih besar daripada sekadar menghasilkan pemenang. Para peserta diharapkan membawa pengalaman, wawasan, jejaring, serta gagasan yang dapat memberikan kontribusi bagi penguatan demokrasi di Indonesia.

“Jadikan kompetisi ini bukan hanya sebagai ajang untuk memenangkan pertandingan, tetapi sebagai kesempatan untuk memberikan kontribusi nyata bagi masa depan demokrasi Indonesia,” pungkas Puadi.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Puadi, Kompetisi Debat, Penegakan Hukum Pemilu, mahasiswa, demokrasi