Lompat ke isi utama

Berita

PPK Kota Cimahi Selesaikan Rekapitulasi Suara dari 4 PPS, Bawaslu Terus Lakukan Monitoring

Monitoring Rekap di Cimteng

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy melakukan monitoring pleno rekapitulasi suara di PPK Cimahi Tengah, Senin (26/2/2024). Hingga kemarin, PPK Cimahi Tengah telah menyelesaikan rekap suara dari 2 PPS.

Cimahi, Jawa Barat - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Cimahi terus melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024.

Pleno rekapitulasi suara oleh PPK Cimahi Utara dilaksanakan di aula SMK Sangkuriang di Jalan Sangkuriang Kota Cimahi. Rekapitulasi suara dilakukan dengan empat panel.

Pleno rekapitulasi oleh PPK Cimahi Selatan digelar di lantai bawah (basement) Techno Park Kota Cimahi. Rekapitulasi suara yang semula dilakukan dengan empat panel, sejak Minggu (25/2/2024) dilakukan dengan menambah satu panel sehingga total ada lima panel.

Penambahan satu panel yakni untuk rekap suara dari PPS Kelurahan Utama. Sebagaimana diketahui, rekap suara untuk PPS Kelurahan Utama sempat tertunda karena pada Sabtu (24/2/2024) dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS 60 dan pemilihan suara lanjutan (PSL) di TPS 06, TPS 06, dan TPS 07.

Proses penghitungan suara di empat TPS tersebut baru selesai pada Minggu pagi (25/2/2024). Kotak suara saat itu langsung dikirim ke PPK untuk dilakukan proses rekapitulasi suara.

Sedangkan pleno rekapitulasi suara oleh PPK Cimahi Tengah dilaksanakan di aula Griya Harapan Difabel Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat di Jl. Amir Machmud, Cibabat, Kota Cimahi. Pleno rekap dilakukan dengan empat panel.

Rekap di 4 PPS Telah Selesai

Bawaslu Kota Cimahi terus melakukan monitoring proses rekap suara yang dilakukan di tingkat kecamatan.

Dari hasil monitoring hingga Senin, 26 Februari 2024, PPK Kota Cimahi telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari 4 PPS (Panitia Pemungutan Suara).

Rakapitulasi suara yang telah selesai dilakukan PPK Cimahi Utara yakni rekapitulasi dari PPS Kelurahan Pasirkaliki. Seluruh kotak suara yang berasal dari 53 TPS di Kelurahan Pasirkaliki telah selesai dilakukan rekap.

Sedangkan di PPK Cimahi Tengah, rekapitulasi suara yang telah selesai dilakukan yakni rekap suara dari 2 PPS yakni PPS Kelurahan Cimahi (sebanyak 36 TPS) dan PPS Kelurahan Karangmekar (sebanyak 43 TPS).

Untuk PPK Cimahi Selatan, rekapitulasi suara yang telah selesai berasal dari PPS Kelurahan Cibeber yakni sebanyak 84 TPS.

Rekapitulasi suara ditargetkan selesai dua hingga tiga hari mendatang.***

 

 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Muhammad Assadilah

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, PPK, PPS, TPS, rekapitulasi suara, Cimahi Utara, Cimahi Selatan, Cimahi Tengah