PPK Cimahi Tengah Rampungkan Rekapitulasi Suara dari Seluruh PPS atau 432 TPS
|
Cimahi, Jawa Barat - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Tengah telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024, Selasa (27/2/2024).
Berdasarkan laporan hasil monitoring Bawaslu Kota Cimhai, rekap suara yang dilaksanakan di aula Griya Harapan Difabel Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat di Jl. Amir Machmud, Cibabat, Kota Cimahi berakhir sekitar Pukul 23.30 WIB.
Pada hari kemarin, PPK Cimahi Tengah menyelesaikan rekapitulasi yang berasal dari empat PPS yakni PPS Kelurahan Baros sebanyak 55 TPS, Cigugur Tengah sebanyak 128 TPS, Padasuka sebanyak 110 TPS, dan Setiamanah sebanyak 60 TPS.
Pada Senin (26/2/2024), PPK Cimahi Tengah telah menyelesaikan rakpitulasi suara dari dua PPS yakni PPS Kelurahan Cimahi sebanyak 36 TPS dan PPS Karangmekar sebanyak 43 TPS.
Dengan demikian, PPK Cimahi Tengah telah menyelesaikan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang berasal dari seluruh PPS (6 PPS) atau sebanyak 432 TPS.
Rincian
PPS Cimahi, 36 TPS (selesai)
PPS Karangmekar, 43 TPS (selesai)
PPS Baros, 55 TPS (selesai)
PPS Cigugur Tengah, 128 TPS (selesai)
PPS Padasuka, 110 TPS (selesai)
PPS Setiamanah, 60 TPS (selesai)
Rekap Suara PPK Cimahi Utara dan Selatan
Rekapitulasi suara oleh PPK Cimahi Utara yang dilaksanakan di aula SMK Sangkuriang Kota Cimahi, juga telah menyelesaikan rekap dari PPS Kelurahan Pasirkaliki yakni sebanyak 53 TPS.
Pleno rekapitulasi suara ditargetkan segera rampung karena dari rekap suara PPS Cibabat hanya tersisa 40 TPS lagi, Cipageran tersisa 16 TPS, dan Citeureup tersisa 16 TPS.
Sedangkan PPK Cimahi Selatan, telah menyelesaikan rekapitulasi suara dari dua PPS yakni PPS Kelurahan Cibeber sebanyak 84 TPS dan PPS Kelurahan Leuwigajah sebanyak 131 TPS.
Saat ini, rekapitulasi suara masih dilakukan untuk menyelesaikan rekap dari PPS Kelurahan Utama, Melong, dan Cibeurem.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: M. Assadilah