PPID Bawaslu Kota Cimahi Ikuti Wawancara Pengelolaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Fathir Rizkia Latif: Harus Beroritentasi Pelayanan Publik
|
Cimahi, Jawa Barat - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Kota Cimahi mengikuti sesi wawancara Self Assessment Questionnaire (SAQ) Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Bawaslu Jawa Barat, Senin (7/7/2025).
Wawancara ini menjadi bagian dari tahapan untuk menentukan tiga besar pengelola PPID Kabupaten/ Kota terbaik di tingkat Jawa Barat, yang nantinya akan melaju ke tahap seleksi tingkat nasional di Bawaslu RI.
Dalam wawancara tersebut, tim penguji dari Bawaslu Jawa Barat mengevaluasi berbagai aspek, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, inovasi layanan informasi, hingga peran aktif PPID dalam menyampaikan informasi strategis terkait pengawasan Pemilu.
Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengapresiasi inisiatif Bawaslu Jawa Barat dalam menyelenggarakan SAQ Keterbukaan Informasi Publik ini. Menurutnya, ajang tersebut dapat menjadi sarana refleksi bagi seluruh PPID Bawaslu kabupaten/kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Sesi wawancara ini menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi bagi kami untuk terus memperkuat tata kelola informasi yang transparan dan responsif. Semoga ini bisa menjadi penyemangat bagi seluruh jajaran Bawaslu, khususnya di Kota Cimahi,” katanya.
Fathir juga menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik adalah kunci dalam membangun relasi yang sehat antara lembaga pengawas Pemilu dan masyarakat. Ia menilai, penguatan keterbukaan informasi sejalan dengan prinsip tata kelola lembaga yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik.
“Kami terus mendorong agar PPID Bawaslu Kota Cimahi menjadi garda terdepan dalam menyediakan informasi yang dibutuhkan masyarakat, terutama terkait pengawasan dan hasil pengawasan Pemilu. Dengan begitu, publik dapat mengetahui secara jelas apa saja yang sudah dan sedang dilakukan Bawaslu dalam mencegah serta menindak pelanggaran Pemilu,” jelas Fathir.
Senada dengan Fathir, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zaenal Ginan menyampaikan keikutsertaan Bawaslu Kota Cimahi dalam sesi wawancara ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi publik.
Menurutnya, keterbukaan informasi publik merupakan salah satu pilar penting dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang berintegritas.
“Keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban regulasi, tetapi juga bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pengawasan yang kami lakukan. Informasi hasil pengawasan, penanganan pelanggaran, hingga pelayanan informasi harus dapat diakses secara mudah, cepat, dan akurat oleh masyarakat,” ujar Zaenal.
Kegiatan wawancara yang merupakan bagian dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik oleh Bawaslu Jawa Barat dilaksanakan secara daring melalui aplikasi konferensi video dalam dua sesi.
Sesi pertama diikuti oleh sembilan Bawaslu kabupaten/kota mulai pukul 10.00 hingga 12.00 WIB, yakni Kabupaten Sukabumi, Cianjur, Bandung Barat, Pangandaran, Tasikmalaya, Ciamis, Kota Sukabumi, Kota Tasikmalaya, dan Kota Banjar.
Sedangkan sesi kedua yang berlangsung pukul 13.00 hingga 15.00 WIB juga diikuti oleh sembilan Bawaslu kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Bandung, Bogor, Bekasi, Karawang, Kota Cimahi, Kota Bandung, Kota Bogor, Kota Bekasi, dan Kota Depok.
Adapun sisanya, sembilan Bawaslu kabupaten/kota lainnya dijadwalkan mengikuti sesi wawancara pada Selasa (8/7/2025). Kesembilan kabupaten/kota tersebut yakni Kabupaten Garut, Subang, Purwakarta, Cirebon, Sumedang, Majalengka, Kuningan, Indramayu, dan Kota Cirebon.
Dalam wawancara ini, Bawaslu Kota Cimahi diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zaenal Ginan yang menjadi narasumber utama wawancara dan Staf Pengelola PPID Nurul Mas Ulah. Mereka didampingi oleh Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif dan Koordinator Sekretariat Seta Dewa Nugroho.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Gunawan Kusmantoro
Editor: Zaenal Ginan