Lompat ke isi utama

Berita

Persiapan Bawaslu Kota Cimahi Dalam Menghadapi Potensi Sengketa

Cimahi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi Melaksanakan kegiatan rapat dalam kantor mengenai “Persiapan Bawaslu Kota Cimahi Dalam Menghadapi Potensi Sengketa Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual Calon Peserta Pemilu Tahun 2024”. Jl. Babakan No.37 RT.03 RW.04 Kel. Cimahi Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi 40525 Telp: 022-20665752 Selasa, 04 Oktober 2022. Turut hadir secara Langsung, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno, S.H. Rapat juga dihadiri oleh Ketua, Anggota Bawaslu Kota Cimahi dan di ikuti oleh seluruh jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi. Ketua Bawaslu Kota Cimahi dalam arahannyan menyampaikan tahapan yang saat ini dan akan kita hadapi verifikasi administrasi dan verifikasi faktual mungkin ada beberapa potensi-potensi sengketa yang akan muncul atau terjadi pada tahapan verifikasi administrasi maupun faktual, kemaren bisa saja ada proses mediasi terkait adanya pengakuan dari masing-masing partai politik yang mengakui salah satu anggotanya yang diusung oleh partai tersebut adalah anggota partainya dari akibat kegandaan anggota antar partai politik. Terkait Verifikasi Faktual yang kita hadapi beberapa saat lagi ini bisa memicu potensi-potensi sengketa yang tentunya kita harus mempersiapkan diri baik dalam kapasitas SDM maupun fasilitas lainya dalam menghadapi sengketa proses" Ungkap Ketua Bawaslu Kota Cimahi. Selanjutnya paparan dan arahan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat Bapak. Sutarno, S.H. menyampaikan bahwa Bawaslu Kota Cimahi harus mempersiapkan dengan matang dalam waktu kedepan kita akan menghadapi tahapan Verifikasi Administrasi perbaikan dan Verifikasi Faktual yang bisa jadi dinamika nya akan lebih berwarna dari pada tahapan verifikasi administrasi pemilu sebelumnya" Ungkap Tegas Anggota sekaligus koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi jawa Barat
Tag
PUBLIKASI