Lompat ke isi utama

Berita

Penting untuk Diketahui Pengawas TPS, Ini Logistik Pemilu yang Berada di Dalam dan Luar Kotak Suara

Pengawas TPS disabilitas

Pengawas TPS penyandang disabilitas sedang melakukan pengawasan distribusi logistik di Kelurahan Melong, Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Selasa (13/2/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan dihelat serentak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota pada Rabu (14/2/2024).

Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang telah direkrut Bawaslu akan memainkan peran yang sangat penting dalam memastikan proses pemungutan dan penghitungan suara dapat berlangsung luber dan jurdil.

Pengawas TPS di Kota Cimahi yang akan menjalankan tugas pengawasan pada tahapan paling krusial ini sebanyak 1.560 sesuai dengan jumlah TPS yang ada. Setiap TPS akan diawasi oleh masing-masing satu orang pengawas TPS.

Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Akhmad Yasin Nugraha menginstruksikan agar pengawas TPS dapat dapat lebih awal di TPS untuk mengawal dari mulai proses persiapan pemungutan suara hingga penghitungan suara dilakuakan.

"Saya instruksikan kepada seluruh pengawas TPS di Kota Cimahi untuk datang lebih awal bahkan kalau bisa sebelum petugas KPPS tiba di TPS," katanya kepada media, Selasa (13/2/2024).

Akhmad Yasin juga meminta kepada pengawas TPS dapat memastikan proses persiapan dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara sesuai dengan regulasi.

Selain memastikan proses persiapan dan pelaksanaan pemungutan suara berjalan sesuai dengan regulasi, pengawas TPS juga diminta untuk dapat memastikan logistik yang digunakan dalam pemungutan suara sesuai ketentuan.

Untuk itu, informasi tentang logistik pemilu yang berada di dalam dan luar Kotak Suara berikut ini penting untuk diketahui oleh pengawas TPS.

Logistik di Dalam Kotak Suara

1. Kotak Suara Pemilihan Persiden dan Wakil Presiden: surat suara, tinta, segel, alat coblos, sampul kertas, karet pengikat, formulir berita acara, sertifikat, catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara, formulir lainnya, tali pengikat, alat bantu tunanetra, segel plastik.
2. Kotak Suara Pemilu Anggota DPR RI: surat suara, formulir berita acara, sertifikat, dan catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara
3. Kotak Suara Pemilu Anggota DPD: surat suara, formulir berita acara, sertifikat, dan catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara, alat bantu tunanetra
4. Kotak Suara Pemilu Anggota DPRD Provinsi: surat suara, formulir berita acara, sertifikat, dan catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara
5. Kotak Suara Pemilu Anggota DPRD Kabupaten/Kota: surat suara, formulir berita acara, sertifikat, dan catatan hasil penghitungan suara, formulir salinan berita acara

Logistik di Luar Kotak Suara

1. Bilik Suara
2. Tanda pengenal KPPS, petugas keamanan, dan saksi
3. Lem/perekat
4. Bolpoin
5. Spidol
6. Stiker nomor Kotak Suara
7. Label Kotak Suara
8. Daftar pasangan calon
9. DCT anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
10. Salinan DPT
11. Salinan DPTB.***

 

 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Tag
Kota Cimahi, pengawas TPS, pemungutan, penghitungan suara, logistik, Kotak Suara