Lompat ke isi utama

Berita

Pengusaha Muda Dapat Manfaatkan Anggaran Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 di Bidang Pengadaan

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif.

Bandung - Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif mengatakan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 menelan biaya yang sangat besar.

Untuk mempersiapkan Pemilu Serentak Tahun 2024, negara telah menyiapkan anggaran sebesar Rp76,6 triliun yang bersumber dari APBN dan Rp26,2 triliun yang bersumber dari APBD untuk Pilkada Serentak tahun 2024. Sehingga total anggaran untuk pesta demokrasi tersebut menelan biaya sebesar Rp102,8 triliun.

Dari total anggaran penyelenggaran Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024, sebanyak Rp52 triliun dialokasikan untuk honor/gaji bagi sekitar delapan juta orang penyelenggara Pemilu. Artinya ada 51 persen anggaran yang akan dikembalikan kepada masyarakat dan menjadi bagian dari peningkatan daya beli dan prokduktivitas rumah tangga untuk empat tahun (2022, 2023, 2024 dan 2025).

Selain alokasi 51 persen anggaran kembali kepada masyarakat, penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 juga dapat menstimulus usaha padat karya masyarakat kecil dan menengah, melalui aktivitas kepemiluan antara lain pencetakan, printing dan usaha lainya yang mendukung kampanye dan sosialisasi pemilu/pemilihan.

"Besarnya anggaran pelaksanaan pemilu harusnya dapat juga digunakan untuk pemberdayaan wirausahawan muda khususnya di daerah. Seperti pengadaan pakaian, makanan, aksesoris peserta dan penyelenggara Pemilu," katanya dalam kegiatan Pelatihan Pemberdayaan Wirausahawan Muda Angkatan II di Bandung (27/10/2023).

Ia mengatakan bila anggaran penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024 dapat menetes ke bawah (trickle down effect), maka pesta demokrasi dapat memberikan manfaat bagi UMKM dan keberlangsungan usahanya.

"Saya membayangkan, jika ini terealisasi maka makna kalimat 'dari rakyat dan untuk rakyat' bukan sekedar jargon, tapi dirasanya denyutnya oleh pelaku usaha kecil dan menengah, serta makna 'pesta demokrasi' bukan hnya milik kotestan dan kelompok kepentingan tapi dirasakan oleh semua elemen masyarakat,"lanjutnya.

Untuk menghadapi kompetisi yang ketat dalam berusaha, pengusaha muda tentunya harus menyiapkan legalitas, sertifikasi, dan standarisasi bahan baku yang wajib dipenuhi oleh pengusaha.

Kegiatan pelatihan ini dinilai Fathir sangat penting untuk para pengusaha pemula (wirausahawan muda) dalam mempersiapkan diri berkompetisi dengan pengusaha lain yang sudah mapan.

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Fathir Rizkia Latif, Pemilu, Pilkada Serentak, anggaran, pengusaha