Lompat ke isi utama

Berita

Pengawas TPS Temukan Formulir C Pemberitahuan untuk Pemilih Ganda di Kelurahan Melong Cimahi Selatan

DPT Ganda Melong

Pemilih ganda ditemukan saat distribusi Formulir C Pemberitahuan oleh KPPS di Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi pada Selasa malam (13/2/2024) atau sehari jelang pemungutan suara 14 Februari 2024.

Cimahi, Jawa Barat - Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kota Cimahi telah mendistribusikan Formulir C Pemberitahuan kepada pemilih yang terdaftar dalam DPT sejak Sabtu (10/2/2024).

Distribusi Formulir C Pemberitahuan kepada pemilih terdaftar harus sudah selesai dilakukan sehari atau H Minus 1 hari pemungutan suara yakni pada Selasa, 13 Februari 2024. Formulir C Pemberitahuan adalah undangan untuk memilih pada saat pencoblosan dilakukan pada Rabu, 14 Februari 2024.

Distribusi Formulir C Pemberitahuan di Kota Cimahi juga dilakukan hingga Selasa malam (13/2/2024). Seperti yang dilakukan di wilayah Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi.

Pengawas TPS yang menjalankan pengawasan distribusi logistik termasuk dalam mengawasi distribusi Formulir C Pemberitahuan mendapatkan temuan baru.

Temuan tersebut yakni adanya dua lembar Formulir C Pemberitahuan untuk satu nama pemilih yakni Hoerroja Nur Anisa (perempuan).

Nama tersebut terdaftar sebagai pemilih di TPS 088 Desa/ Kelurahan Melong dengan alamat TPS Lapang Suka Asih Rt 03 dengan Nomor DPT 103 dan 104.

Petugas KPPS setempat yang melakukan pengecekan melalui DPT Online menemukan bahwa nama Hoerroja Nur Anisa terdaftar dalam dua DPT. Kasus seoerti ini sering disebut sebagai pemilih ganda.

Atas temuan ini, KPPS di TPS 088 kemudian melapor dan menyerahkan satu Formulir C Pemberitahuan Nomor DPT 104 kepada petugas PPS Melong. Sedangkan Formulir C Pemberitahuan dengan Nomor DPT 103 diserahkan kepada Hoerroja Nur Anisa.

Problematika Pemilih Ganda

Kasus pemilih ganda merupakan salah satu persoalan yang masih terjadi dalam daftar pemilih di Indonesia. KPU sendiri pada 23 Juni 2023 telah merilis bahwa pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) hanya tersisa 672.

Data pemilih ganda juga ditemukan di Brebes, Jawa Tengah. Dua ribu lebih pemilih di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah yang masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu 2024 berpotensi ganda. Pemilih ganda ini tersebar merata di 15 kecamatan Brebes.

Indikasi data pemilih ganda ini diungkap oleh lembaga Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD) pada Oktober 2023. APD merilis, sebanyak 2.217 pemilih yang tersebar di belasan kecamatan ini potensi ganda.

Data pemilih ganda juga ditemukan di luar negeri seperti di New York, Amerika Serikat. Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) New York menemukan 198 data ganda dari total 11.141 daftar pemilih tetap (DPT) yang telah ditetapkan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Perwakilan Komisi Pemilihan Umum (KPU) itu mengungkap angka tersebut setara dengan 1,7 persen data ganda.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Tag
Pengawas TPS, KPPS, Melong, pemilih ganda, DPT, KPU, TPS