Lompat ke isi utama

Berita

"Penegakkan Hukum dalam Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024"

Bawaslu Provinsi Jawa Barat – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menghadiri Undangan Bawaslu Provinsi Jawa Barat dalam Rapat “Penegakkan Hukum dalam Penanganan Pelanggaran pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024”.  Selasa, 14 Desember 2021 Rapat tersebut dihadiri oleh Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Jawa Barat, dan dibuka Oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Badan Pengawas Pemilihan umum Provinsi Jawa Barat, Sutarno, S.H. Narasumber pada kesempatan ini diampu oleh Ahmad Jamaludin, SH. MH akademisi dari Universitas Islam Nusantara (UNINUS) dan Dr. Hj. Ihat Subihat, SH. MH unsur praktisi dari Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Tinggi Bandung. Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Sutarno menyampaikan, "Kami terus mengajak teman-teman untuk mempersiapkan diri, melakukan hal-hal yang perlu dilakukan untuk menyongsong Pemilihan Umum dan Pemilihan Daerah 2024 serta mari kita berkomitmen dan penuh optimis menyosong tahun 2024", pungkasnya. .
Tag
PUBLIKASI