Lompat ke isi utama

Berita

Pastikan sesuai Regulasi, Bawaslu Kota Cimahi Awasi Pelaksanaan Test CAT 79 Orang Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)

Pengawasan CAT PPK

Kordiv SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat mengawasi langsung tes CAT calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Lantai 2 Gedung SMK Negeri 1 Kota Cimahi, Senin (6/5/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi mengawasi langsung pelaksanaan tes tertulis calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang diselenggarakan KPU Kota Cimahi di lantai 2 Gedung SMK Negeri 1 Kota Cimahi, Senin (6/5/2024).

Anggota Bawaslu Kota Cimahi yang mengawasi pelaksanaan tes tertulis calon anggota PPK yakni Koordinator Divisi (Kordiv) SDM, Organisasi, dan Diklat Ahmad Hidayat dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy.

Ahmad Hidayat mengatakan pengawasan yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi ini untuk memastikan proses seleksi berjalan sesuai dengan regulasi.

"Kita ingin memastikan proses seleksi yang saat ini memasuki tahapan tes tertulis berjalan sesuai dengan prosedur, keterpenuhan kuota pendaftar, dan 30 persen keterwakilan perempuan," katanya disela-sela pengawasan.

Tes terulis calon anggota PPK ini diikuti oleh 65 orang dari 79 orang pendaftar yang sebelumnya telah lolos seleksi administrasi yang dilakukan KPU Kota Cimahi. Sebanyak 14 orang pendaftar tidak hadir dalam seleksi tertulis.

Seleksi tertulis ini dilakukan dengan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Tes dimulai sekitar pukul 08.30 WIB. Hasilnya langsung diumumkan di lokasi pelaksaan tes tertulis.

Dari pengumuman hasil tes diketahui nilai tertinggi yang diraih calon anggota PPK adalah 57 dan nilai terendah 26.

Ketua KPU Kota Cimahi Anzhar Afryand mengatakan nama-nama yang lolos dalam seleksi tertulis ini secara resmi akan diumumkan pada tanggal 9 Mei 2024.

"Tanggal 9 Mei 2024 nanti nama-nama yang lolos tes tertulis akan diumumkan secara resmi oleh KPU Kota Cimahi," katanya.

Sebagaimana diketahui, KPU Kota Cimahi hingga batas akhir pendaftaran calon anggota PPK ditutup pada 29 April 2024 pukul 23.59 WIB menerima sebanyak 158 orang pendaftar.

Dari 158 orang pendaftar, 63 orang pendaftar merupakan calon anggota PPK dari Kecamatan Cimahi Selatan, 52 orang pendaftar dari Kecamatan Cimahi Tengah, dan 43 orang pendaftar dari Kecamatan Cimahi Utara.

Dari jumlah pendaftar tersebut, sebanyak 79 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi tertulis.

Dari 79 orang yang lolos seleksi administrasi, 26 orang pendaftar berasal dari Kecamatan Cimahi Utara, 32 orang pendaftar dari Kecamatan Cimahi Selatan, dan 21 orang pendaftar dari Kecamatan Cimahi Tengah.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Yus Sutaryadi

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, KPU Kota Cimahi, pengawasan, tes tertulis, CAT, PPK, pendaftar