Lompat ke isi utama

Berita

Masuki 32 Besar Debat Pemilu Antarperguruan Tinggi, Bawaslu: Ajang Tingkatkan Pemaham Pemilu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia telah memasuki babak 32 besar. Kompetisi tersebut, jadi ajang Bawaslu mensosialisasikan fungsi kelembangaan dan meningkatkan pemahaman para pelajar akan kepemiluan. Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menuturkan, kompetisi ini menjadi salah satu program strategis Bawaslu dalam mensosialisasikan fungsi kelembagaan yang diatur oleh Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Salah satunya dalam bidang penanganan pelanggaran dan penegakkan hukum pemilu. "Kami (Bawaslu) ingin tingkatkan pemahaman mahasiswa tentang kepemiluan di Indonesia. Bahwa pemilu tidak hanya saat pencoblosan saja, tetapi banyak tahapan dan proses yang harus dilalui," ungkapnya saat membuka Kompetisi Debat Penegakkan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia, di Jakarta, Senin (21/02/2022). Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu itu menambahkan, kompetisi ini terdiri dari tahap eliminasi dan tahap nasional. Pada tahapan eliminasi diikuti oleh 276 perguruan tinggi dan telah menghasilkan 32 perguruan tinggi sebagai peserta. Tingginya antusias kalangan mahasiswa tersebut kata Dewi, berimbang dengan tingginya harapan Bawaslu yang ingin menjadikan Civitas Academika sebagai mitra Bawaslu dalam mensosialisasikan penegakan hukum Pemilu. Serta turut berperan aktif dalam  pengawasan dan melaporkan dugaan pelanggaran kepada Bawaslu. "Melalui kompetisi debat ini, Bawaslu mengajak mahasiswa untuk dapat memahami permasalahan hukum yang dihadapi Bawaslu dalam penegakan hukum pemilu, yang akan tersajikan melalui mosi debat yang ditentukan Bawaslu," ungkapnya. Dengan adanya mosi tersebut, sambung Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tengah itu, mahasiwa diharapkan mampu membangun argumentasi dan memberikan solusi progresif dalam menghadapi permasalahan hukum pemilu. "Melalui civitas academika ini akan lahir pemikiran-pemikiran cerdas yang akan mendorong peningkatan kualitas penegakkan hukum pemilu sebagai sarana mewujudkan pemilu yang demokratis," harapnya. Pada kesempatan yang sama, Sekertaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro menjelaskan tujuan kegiatan debat tersebut, yakni, untuk mensosialisasikan peran Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan. Kemudian meningkatkan pemahaman mahasiswa mengenai kepemiluan dan penegakan hukum pemilu, dan mendorong adanya diskursus mengenai konsep penegakan hukum pemilu yang ideal. Sebelumnya di tempat terpisah, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menyampaikan apresiasinya kepada Bawaslu atas terlaksanakan Debat Penegakan Hukum Pemilu perguruan tinggi se-Indonesia ke-II. Menurut Nadiem, program semacam ini dapat menjadi peluang bagi mahasiswa untuk berkontribusi lebih kepada negara,  termasuk untuk mendorong untuk terwujudnya kehidupan bernegara  dan masyarakat yang demoratis dan menjunjung tinggi nilai pancasila. "Pesan saya kalah dan menang itu bukanlah soal, karena yang terpenting kemauan kalian yang mau memberikan kontribusi untuk Indonesia," pungkasnya. Sebagai informasi, kompetisi debat tersebut diikuti sebanyak 276 kampus yang mendaftar dalam debat Penegakan Hukum Pemilu ke-II, kemudian diseleksi menjadi 32 besar. Acara debat yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat itu, dibuka oleh Ketua Bawaslu Abhan dan didampingi Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, Rahmat Bagja, dan Fritz Edward Siregar. Berikut adalah perguruan tinggi yang menjadi peserta kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu: 1.Institut Agama Islam Sultan Muhammad Syafiuddin Sambas, Kalimantan Barat 2.Universitas Airlangga, Jawa Timur 3.Universitas Andalas, Sumatera Barat 4.Universitas Bangka Belitung, Bangka Belitung 5.Universitas Bengkulu, Bengkulu 6.Universitas Brawijaya, Jawa Timur 7.Universitas Diponegoro, Jawa Tengah 8.Universitas Gadjah Mada, D.I. Yogyakarta 9.Universitas Hasanuddin, Sulawesi Selatan 10.  Universitas Indonesia, Jakarta 11.  Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim, Jawa Timur 12.  Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Jawa Barat 13.  Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, D.I. Yogyakarta 14.  Universitas Islam Negeri Sayyid Ali Rahmatullah Tulungagung, Jawa Timur 15.  Universitas Jambi, Jambi 16.  Universitas Katolik Parahyangan, Jawa Barat 17.  Universitas Khairun Ternate, Maluku Utara 18.  Universitas Lambung Mangkurat, Kalimantan Selatan 19.  Universitas Malikussaleh, Aceh 20.  Universitas Maritim Raja Ali Haji, Kepulauan Riau 21.  Universitas Mataram, Nusa Tenggara Barat 22.  Universitas Muhammadiyah Buton, Sulawesi Tenggara 23.  Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara, Sumatera utara 24.  Universitas Muhammadiyah Kupang, Nusa Tenggara Timur 25.  Universitas Nasional, Jakarta 26.  Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat 27.  Universitas Negeri Semarang, Jawa Tengah 28.  Universitas Padjadjaran, Jawa Barat 29.  Universitas Pattimura, Maluku 30.  Universitas Pelita Harapan, Banten 31.  Universitas Sam Ratulangi, Sulawesi Utara 32.  Universitas Tadulako, Sulawesi Tengah Teks: Hendi Purnawan Fotografer: Robi Ardianto
Tag
PUBLIKASI