Lompat ke isi utama

Berita

Lolly Ingatkan Jajaran Bawaslu Siapkan Data Pembanding Hasil Pengawasan PDPB

LOLLY PDPB

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat membuka kegiatan Penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Jakarta - Anggota Bawaslu, Lolly Suhenty, mengingatkan seluruh jajaran pengawas pemilu di daerah untuk mewaspadai potensi kerawanan dalam penggunaan data hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Kepastian status dan fungsi data PDPB menjadi salah satu isu strategis yang perlu diantisipasi, terutama untuk memastikan kesiapan data pemilih dalam menghadapi Pemilu 2029.

“Kerawanan PDPB tidak sekadar saat proses pemutakhirannya dilakukan, tetapi yang paling fundamental adalah saat PDPB selesai dilakukan. Apakah data yang sudah kita mutakhirkan ini secara otomatis akan menjadi data sumber utama pemilih 2029 atau sebetulnya hanya sebagai data pendukung,” tegas Lolly saat membuka kegiatan Penyusunan Pemetaan Kerawanan Isu Strategis Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Menurut Lolly, ketidakpastian mengenai pemanfaatan data hasil PDPB perlu menjadi perhatian jajaran pengawas. Oleh karena itu, Bawaslu daerah diminta memastikan seluruh hasil pengawasan terdokumentasi secara rapi, akurat, dan sistematis. Dokumentasi tersebut penting sebagai bahan pembanding apabila data PDPB nantinya tidak digunakan sebagai sumber utama dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu mendatang.

“Pastikan hasil pengawasan PDPB kita itu terdokumentasi dengan baik. Jika sampai data ini hanya digunakan sebagai data pendukung, kita masih punya data pembanding sehingga proses pencermatan dan pengawasan yang kita lakukan dapat berjalan lebih cepat,” lanjutnya.

Selain penguatan dokumentasi, Bawaslu juga mendorong peningkatan dukungan teknologi untuk menunjang akurasi pengawasan data pemilih. Dalam kesempatan tersebut, Lolly menyampaikan perkembangan kerja sama teknis antara Bawaslu dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait akses terhadap data kependudukan untuk kebutuhan verifikasi.

“Juknis kita dengan Ditjen Dukcapil akan selesai dua minggu lagi. Maknanya, kita akan punya akses masuk ke portal web sehingga bisa langsung melakukan pengecekan data pemilih secara terverifikasi berbasis NIK. Kami juga sedang mendorong akses ke web service agar analisis akurasi data dapat dilakukan secara otomatis,” jelas Lolly.

Melalui penguatan dokumentasi hasil pengawasan dan pemanfaatan teknologi untuk verifikasi data, Bawaslu berupaya meningkatkan efektivitas pengawasan PDPB. Langkah ini diharapkan dapat mendukung proses pencermatan data pemilih yang lebih akurat, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari persiapan pengawasan Pemilu 2029.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Sumber: Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Lolly Suhenty, PDPB, data pembanding, potensi kerawanan, Pemilu 2029, NIK