Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Masuki Tahapan Regional, 48 Regu Berebut Tiket Nasional
|
Jakarta - Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Antarperguruan Tinggi se-Indonesia Tahun 2026 memasuki tahapan regional. Sebanyak 48 regu dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia akan berkompetisi untuk memperebutkan tiket menuju tahapan nasional.
Deputi Bidang Dukungan Teknis Bawaslu Yusti Erlina mengatakan, tahapan regional berlangsung selama delapan hari, mulai 18 hingga 25 Agustus 2026. Kompetisi tersebut dibagi menjadi tiga wilayah, yakni Regional Timur, Regional Tengah, dan Regional Barat, dengan masing-masing regional diikuti 16 regu peserta.
Yusti menjelaskan, penyelenggaraan tahun ini memiliki format berbeda dibandingkan kompetisi sebelumnya. Jika pada tahun-tahun sebelumnya kompetisi hanya terdiri atas tahapan eliminasi dan nasional, tahun ini Bawaslu menambahkan tahapan regional.
“Jika sebelumnya hanya mengenal tahapan eliminasi dan tahapan nasional, pada tahun ini terdapat tiga tahapan, yakni eliminasi, regional, dan nasional,” ujarnya sebelum memulai Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu VI Tahapan Regional di Jakarta, Rabu (19/8/2026).
Ia menjelaskan, Regional Timur berlangsung pada 18–21 Agustus 2026, Regional Tengah pada 20–22 Agustus 2026, sedangkan Regional Barat digelar pada 22–25 Agustus 2026.
Dari seluruh tahapan regional tersebut, akan ditetapkan 23 perguruan tinggi terbaik yang berhak melaju ke tahapan nasional. Tahapan nasional dijadwalkan berlangsung pada 20–25 September 2026.
Pada tahapan regional, para peserta akan beradu argumentasi mengenai sejumlah isu aktual yang berkaitan dengan penyelenggaraan dan penegakan hukum Pemilu. Beberapa mosi yang disiapkan di antaranya penghapusan metode pemungutan suara melalui pos bagi pemilih di luar negeri, penggunaan sistem e-voting dalam pemungutan suara Pemilu, serta pembiayaan pemilihan kepala daerah yang sepenuhnya ditanggung oleh APBN.
Menurut Yusti, kompetisi debat merupakan salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, terhadap berbagai isu penegakan hukum Pemilu.
Selain menjadi ruang kompetisi akademik, kegiatan tersebut juga menempatkan mahasiswa sebagai bagian penting dalam ekosistem demokrasi. Melalui kemampuan berpikir kritis dan argumentasi yang dibangun berdasarkan perspektif hukum, mahasiswa diharapkan mampu memberikan pandangan terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan Pemilu.
“Kompetisi ini menjadi salah satu upaya Bawaslu untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran generasi muda, khususnya mahasiswa, mengenai isu penegakan hukum Pemilu,” kata Yusti.
Sebagai informasi, kompetisi ini melibatkan 36 dewan juri yang berasal dari kalangan akademisi, mantan penyelenggara Pemilu, dan praktisi hukum.
Pada tahapan eliminasi, sebanyak 409 regu dari 291 perguruan tinggi telah mendaftarkan diri. Jumlah tersebut menjadi peserta terbanyak dibandingkan lima penyelenggaraan Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu sebelumnya.
Tingginya jumlah peserta menunjukkan besarnya antusiasme perguruan tinggi dan mahasiswa untuk terlibat dalam pembahasan isu kepemiluan sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat budaya demokrasi dan kesadaran hukum di kalangan generasi muda.
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI