Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Jabar Minta Tidak Ada Penyimpangan Pengelolaan Dana Hibah Pilkada

Zacky Muhammad Zam Zam, Ketua Bawaslu Jabar

Zacky Muhammad Zam Zam, Ketua Bawaslu Jabar

Soreang, Kabupaten Bandung - Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam minta kepada Bawaslu Kabupaten/ Kota untuk mengelola dana hibah Pilkada 2024 sebaik mungkin dan menghindari penyimpangan.

Pengelolaan dana hibah yang baik, menurut Zacky, sangat penting agar Bawaslu Kabupaten/ Kota terhindar dari persoalan hukum.

"Perlu ada pertimbangan-pertimbangan untuk kecukupan dana hibah dalam proses penyelenggaraan Pilkada bagi Bawaslu Kab/Kota, dan harus hati-hati dalam pengelolaan dan penggunaan anggaran dana hibah," katanya.

Hal tersebut dikatakan Zacky saat membuka Rapat Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum dengan Tema Advokasi Hukum Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dalam Penggunaan Dana Hibah pada pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota di Soreang, Jumat (20/10/23).

Pembukaan dihadiri oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Zacky M Zam Zam dan Kordiv SDM Feredy. Peserta terdiri dari 27 Korsek/Kasek Jawa Barat dan Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dari Bawaslu Kota Cimahi, Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy dan Kordinator Sekretariat Seta Dewa Nugroho ikut hadir dalam kegiatan tersebut.

Selanjutnya kegiatan diisi oleh narasumber dari Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, dan Pengadilan Tinggi.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Zacky Muhammad Zam Zam, Jusapuandy, dana hibah, Pilkada 2024, penyimpangan