Lompat ke isi utama

Berita

Kegiatan Bawaslu Kota Cimahi di Masa Non Tahapan, Diseminasi Informasi Dominasi Upaya Pencegahan

Rekap Pencegahan

Hasil rekapitulasi pencegahan yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi pada Triwulan I Tahun 2026 (Januar-Maret 2026).

Cimahi, Jawa Barat - Meski tahapan pemilu belum berjalan, Bawaslu Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk tetap aktif menjalankan fungsi pengawasan melalui berbagai kegiatan pencegahan. Bawaslu Kota Cimahi terus bekerja di balik layar dengan memperkuat koordinasi dan edukasi kepada masyarakat sebagai langkah pencegahan dini.

Sepanjang Triwulan I Tahun 2026, Bawaslu Kota Cimahi telah melaksanakan berbagai kegiatan pencegahan dalam beragam bentuk, mulai dari pendidikan dan edukasi, peningkatan partisipasi masyarakat, koordinasi dan kerja sama, hingga publikasi kegiatan. Berdasarkan hasil rekapitulasi, diseminasi informasi melalui pemberitaan dan website menjadi kegiatan yang paling dominan dengan capaian sebesar 83 persen.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi kepada publik, terutama di masa non tahapan pemilu.

“Diseminasi informasi menjadi kunci agar masyarakat tetap mengetahui kinerja kelembagaan Bawaslu, sekaligus menjaga kepercayaan publik bahwa pengawasan tetap berjalan meskipun tidak sedang dalam tahapan pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu Kota Cimahi juga aktif melakukan kegiatan edukasi kepada masyarakat terkait demokrasi, kepemiluan, serta pentingnya pengawasan partisipatif.

Edukasi ini dilakukan baik melalui media sosial maupun kegiatan tatap muka yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk penguatan kapasitas sumber daya manusia di internal Bawaslu. Kegiatan edukasi tersebut tercatat mencapai 12 persen dari total kegiatan pencegahan.

Tidak hanya itu, Bawaslu Kota Cimahi juga terus memperkuat sinergi melalui koordinasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti kalangan mahasiswa, media, dan kelompok rentan. Kegiatan ini tercatat sebesar 2 persen dari total upaya pencegahan.

Akhmad Yasin menambahkan, koordinasi dan kerja sama tetap menjadi aspek penting dalam memperkuat ekosistem pengawasan pemilu yang inklusif dan berkelanjutan.

“Kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi fondasi dalam membangun kesadaran bersama akan pentingnya menjaga kualitas demokrasi,” pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Gunawan Kusmantoro

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, pencegahan, non tahapan, publikasi, edukasi, partisipasi masyarakat, kerjasama