Jelang PSU dan Pilkada Ulang di 5 Daerah, Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda Tekankan Pentingya Integritas Badan Ad Hoc
|
Jakarta - Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menekankan pentingnya integritas badan Ad Hoc untuk pengawasan pelaksanaan Pemilihan Suara Ulang (PSU) dan Pilkada Ulang di lima daerah.
Ia minta agar dalam proses seleksi atau perekrutan badan Ad Hoc, rekam jejak calon pengawas benar-benar diperhatikan sehingga tidak ada jajaran pengawas badan Ad Hoc yang bermasalah diterima.
“Untuk itu pertama, terkait dengan pembentukan, saya meminta laporan terkait dengan kondisi pembentukan badan ad hoc kita. Juga yang menjadi catatan terutama di Papua, apakah di sana Panwas distrik dan kampung sudah terbentuk atau belum? Saya minta laporannya, kita koordinasi terus,” katanya saat membuka Rapat Pemantauan Kesiapan Pelaksanaan PSU dan Pilkada Ulang serta Persiapan Rapat Kegiatan Koordinasi Nasional Bawaslu yang dilakukan secara daring, Senin (21/7/2025).
Herwyn juga minta agar Bawaslu daerah segera melakukan pengawasan dalam pembentukan badan Ad Hoc yang dilakukan oleh KPU daerah.
“Kemudian juga catatan dan laporan pembentukan PPK. Juga peran KPU Kabupaten/Kota dalam pembentukan PPK atau PPS hingga KPPS. Itu pengawasan pembentukan badan Ad Hoc KPU,” tegasnya.
Herwyn yang juga menjabat sebagai Kordiv Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) Bawaslu mengingatkan agar anggaran dari daerah yang melaksanakan PSU dipastikan tersedia.
“Walaupun laporan dari daerah menyatakan semua sudah ada, namun diperlukan perencanaan yang tepat dalam penarikan dana sehingga tidak ada kendala” imbuhnya.
Ia juga meminta kepada Bawaslu daerah untuk segera melakukan pengawasan logistik. Semua hasil pengawasan yang sudah dilakukan sejak sekarang, diharapkan dilaporkan kepada Bawaslu RI sehingga jika ada kendala yang dihadapi, dapat dicarikan solusinya.
Terakhir, Herwyn juga menyarankan Bawaslu daerah untuk melakukan pelatihan saksi.
“Pelatihan saksi meskipun bukan kewajiban yang ada di Undang-Undang, namun karena ada di Perbawaslu Nomor 3 Tahun 2022, dapat dilakukan. Kita komunikasikan terkait ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, pada bulan Agustus 2025 mendatang ada lima daerah yang akan menggelar PSU dan Pilkada Ulang. Tiga daerah akan menggelar PSU pada 6 Agustus, yakni di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Barito Utara. Sedangkan dua daerah akan menggelar Pilkada Ulang pada 27 Agustus, yakni Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dokumentasi Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI