Lompat ke isi utama

Berita

Jelang Kampanye, Bawaslu Minta Bawaslu Daerah Pastikan Peserta Pemilu Daftarkan Tim Kampanye dan Akun Medsos

Konsolnas Jakarta

Bawaslu RI gelar konsolidasi nasional jelang kampanye Pemilu 2024, Jakarta (25/11/2023)

Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menggelar konsolidasi nasional pengawasan tahapan Pemilu 2024 di Grand Paragon, Jakarta Barat, Sabtu (25/11/2023). Konsolidasi nasional (Konsolnas) ini diikuti ribuan jajaran pengawas dari Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Kondolidasi nasional ini digelar tepat tiga hari menjelang pelaksanaan tahapan kampanye yang akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 atau selama 75 hari.

Untuk memaksimalkan tugas pengawasan selama masa kampanye, Bawaslu RI membentuk tim pengawasan tahapan kampanye di seluruh tingkatan.

Komisioner Bawaslu Puadi mengatakan tim pengawasan ini antara lain akan menjalankan tugas untuk memastikan Peserta Pemilu telah memenuhi dan mengikuti seluruh aturan kampanye sesuai dengan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

"Tim pengawasan kampanye dibentuk agar dalam melakukan pengawasan tahapan kampanye tidak keluar koridor dari aturan," katanya.

Puadi minta kepada Bawaslu di daerah untuk memastikan seluruh peserta Pemilu dan Pilpres mendaftarkan diri sebagai tim atau pelaksana kampanye kepada KPU sesuai dengan tingkatannya. Puadi mengungkapkan pendaftaran tim kampanye harus dilakukan tiga hari sebelum dimulainya masa kampanye 28 November 2023.

Seluruh pengawas pemilu juga harus memastikan peserta pemilu memiliki Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) dan menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK).

"Tolong (para pengawas pemilu) diperhatikan untuk menyampaikan ke KPU sesuai tingkatannya, RKDK dengan LADK harus dipastikan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi Bawaslu RI.

Selain itu, Puadi meminta para pengawas pemilu untuk bagaimana bisa memastikan Peserta Pemilu mendapat akun resmi terkait kampanye di media sosial (medsos).

"Agar diperhatikan, memastikan seluruh peserta pemilu memiliki akun resmi media sosial tekait kampanye di medsos," tegasnya.

Sementara Komisioner Bawaslu Totok Hariyono mengingatkan kepada jajaran Bawaslu Daerah untuk menjaga ucapan dan tindak tanduk sebagai pengawas Pemilu.

Menurutnya, pengawas harus selalu netral serta berintegritas. Dia meminta untuk tidak menunjukkan preferensi politik masing-masing di ranah umum.

"Setiap warga bangsa, termasuk penyelenggara pemilu dijamin hak politiknya. Kita punya preferensi politik, tapi preferensi politik sebagai penyelenggara tidak boleh dinampak-nampakkan," tegasnya.

Totok mengatakan penyelenggara pemilu harus memberikan contoh yang terbaik, meskipun punya preferensi politik. Dengan demikian, Totok percaya dengan adanya Bawaslu, Pemilu 2024 akan berjalan lebih baik, lebih demokratis dan lebih terpercaya.

Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa dan Hukum itu juga mengatakan jajaran Bawaslu di daerah harus tertib anggaran.

"Terakhir, bicara apapun, bertindak apapun harus sesuai norma peraturan perundang undangan. Preferensi politik tidak boleh memengaruhi kita (penyelenggara pemilu). Dalam menegakkan aturan harus sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Konsolnas nasional di Grand Paragon, Jakarta, dihadiri oleh Ketua dan anggota Bawaslu; Rahmat Bagja, Puadi, Totok Hariyono, dan Lolly Suhenty. Hadir pula Sekretaris Jenderal Bawaslu Ichsan Fuady beserta jajaran sekretariat jenderal.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Bawaslu, Konsolnas, tim kampanye, akun, media sosial, RADK, LADK