Lompat ke isi utama

Berita

Di Depan Komisi II DPR, Mardiana Rusli Ingin Wujudkan Bawaslu Yang Inovatif

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Calon Anggota Bawaslu Mardiana Rusli menawarkan visi terwujudnya lembaga pengawas pemilu yang inovatif, terpercaya, dan aksesibel. Inovasi dengen mengembangkan sistem informasi pengawasan dan penegakkan hukum yang terintegrasi. Tak cukup hanya dengan inovasi yang terintegrasi saja kata Mardiana, tetapi juga harus terpercaya menjaga kedaulatan pemilih dan kesetaraan bagi peserta pemilu yang berkepastian hukum. Serta aksesibel dalam pola rekrutmen ramah gender dan disabilitas. "Pengawas pemilu harus memperkuat pengawasan partisipatif berbasis profesi dan komunitas. Serta menumbuhkan sikap kemandirian, cakap dan terampil," ungkapnya saat uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Bawaslu periode 2022-2027 di Gedung DPR, Rabu, (16/2/2021). Selain itu, Mardiana menilai penyelenggara pemilu di Indonesia saat ini dianggap kurang melibatkan perempuan dalam pengambilan keputusan. Perempuan belum diberi kesempatan yang seimbang dengan laki-laki. "Terlihat dari kuota perempuan yang terlibat dalam dunia pemilu belum terpenuhi. Saya harap penyelenggara lebih banyak libatkan perempuan," terangnya. Wanita kelahiran Ujung Pandang 25 Mei 1976 ini juga menyoroti persoalan disabilitas. Ia melihat informasi yang disajikan oleh penyelenggara pemilu belum memadai bagi penyandang disabilitas. Salah satu contohnya dalam website atau video tidak menyediakan bahasa isyarat. Hanya tersedia ketika debat Pilpres 2019 lalu. "Ini juga persoalan penting yang luput dari perhatian. Mereka juga berhak mendapatkan informasi yang sama dengan orang lain," ungkapnya. Menurutnya, isu disabilitas belum mendapatkan perhatian optimal penyelenggara pemilu. Justru yang terjadi sebaliknya, kontradiktif dengan Pasal 5 Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Penulis: Hendi Purnawan Fotografer: Jaa Rizka
Tag
PUBLIKASI