Lompat ke isi utama

Berita

Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia, UI vs Undip Bertemu di Final

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum - Universitas Indonesia (UI) akan bertemu dengan Universitas Diponegoro (Undip) dalam babak final Debat Penegakan Hukum Pemilu Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia, besok Rabu (23/2/2022). Dalam babak perempat final hari ini Selasa, (22/2/2022) UI unggul dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung, sedangkan Undip berhasil mengalahkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dengan mosi KPU wajib melaksanakan rekomendasi Bawaslu dalam pemilihan gubernur, bupati, dan walikota. Sebelumnya, UIN Sunan Gunung Jati Bandung, Universitas Negeri Semarang (Unnes), UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulung Agung, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Diponegoro, Universitas Pelita Harapan, Universitas Indonesia, dan Universitas Malikul Saleh lolos dalam babak delapan besar. Kemudian, dalam perempat final UI berhasil mengalahkan Unnes, UIN Sunan Gunung Jati mengalahkan UPH, UIN Sayyid Ali Rahmatullah Tulung Agung mampu dikalahkan oleh UIN Sunan Kali Jaga, dan UNDIP mampu melaju ke babak semi final setelah melawan Universitas Malikul Saleh. Berikut mosi dalam Debat Penegakan Hukum Pemilu. 1. babak 32 besar menggunakan mosi Mantan Terpidana Korupsi Memenuhi Syarat Menjadi Calon Anggota  DPR, DPD, dan DPRD dan Penghapusan Presidential Thresold dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024. 2. Babak 16 besar menggunakan mosi Pemisahan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. 3. Babak Delapan Besar menggunakan mosi Pembasan Keluarga Petahana untuk Dicalonkan dalam Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. 4. Babak Semi Final dengan mosi KPU Wajib Melaksanakan Rekomendasi Bawaslu dalam Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota.
Tag
PUBLIKASI