Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Rekap 31 Kegiatan Konsolidasi Demokrasi, Soroti Politik Uang hingga Disinformasi

FATHIR LATIF KETUA BAWASLU

Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif.

Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi merilis rekapitulasi kegiatan Konsolidasi Demokrasi yang dilaksanakan dalam kurun waktu 15 Januari hingga 11 Mei 2026.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya strategis untuk memperkuat kualitas demokrasi sekaligus memetakan berbagai isu krusial dalam penyelenggaraan Pemilu.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, menegaskan bahwa konsolidasi demokrasi memiliki peran penting dalam memperkuat pengawasan Pemilu.

“Konsolidasi demokrasi yang kami lakukan bukan sekadar forum diskusi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memetakan berbagai potensi kerawanan Pemilu sejak dini," katanya di kantor Bawaslu Kota Cimahi, Selasa (13/5).

Konsolidasi Demokrasi dipahami sebagai proses identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan. Tujuannya adalah untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan Pemilu.

"Konsolidasi demokrasi merupakan bagian yang tidak bisa dilepaskan dari proses demokrasi (tahapan pemilu maupun pemilihan), tanpa konsolidasi yg masif kepada setiap elemen masyarakat kita akan kesulitan menegakkan hukum Pemilu pada saat proses tahapan," tambahnya.

Selama periode tersebut, Bawaslu Kota Cimahi telah melaksanakan sebanyak 31 kegiatan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Kegiatan ini tidak hanya berfokus pada diskusi, tetapi juga mencakup pendidikan politik kepada masyarakat, penguatan pengawasan partisipatif, hingga upaya pencegahan dan penegakan hukum Pemilu. Selain itu, sinergi antarlembaga turut menjadi perhatian utama dalam menjaga integritas proses demokrasi.

Dari hasil rekapitulasi, terdapat enam isu utama yang menjadi fokus pembahasan. Isu penegakan hukum Pemilu menjadi yang paling dominan dengan 11 kegiatan. Hal ini menunjukkan tingginya perhatian terhadap aspek kepatuhan dan penindakan pelanggaran dalam proses demokrasi. Disusul isu politik uang sebanyak 7 kegiatan, yang masih menjadi tantangan serius dalam mewujudkan Pemilu yang jujur dan adil.

Selain itu, isu disinformasi dan hoaks dibahas dalam 6 kegiatan, mencerminkan pentingnya literasi informasi di tengah derasnya arus digital. Sementara itu, isu netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri menjadi perhatian dalam 3 kegiatan, guna memastikan profesionalitas dan independensi aparat negara dalam Pemilu. Isu SARA tercatat dibahas dalam 1 kegiatan, sementara isu lainnya muncul dalam 3 kegiatan.

"Dari hasil rekapitulasi ini, terlihat bahwa isu penegakan hukum, politik uang, dan disinformasi masih menjadi tantangan utama yang perlu ditangani secara kolaboratif. Oleh karena itu, Bawaslu Kota Cimahi terus mendorong sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dan lembaga guna memperkuat pengawasan partisipatif serta memastikan demokrasi berjalan secara jujur, adil, dan berintegritas," kata Fathir.

Melalui rangkaian kegiatan Konsolidasi Demokrasi ini, Bawaslu Kota Cimahi menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengawasan Pemilu serta mendorong partisipasi aktif masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan proses demokrasi yang lebih transparan, berintegritas, dan berkeadilan di masa yang akan datang.***
 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dokumentasi Bawaslu Kota Cimahi

Editor: Fathir Rizkia Latif

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, rekapitulasi, konsolidasi demokrasi, politik uang, disinformasi, penegakkan hukum, Pemilu