Bawaslu Kota Cimahi Perkuat Pengawasan Partisipatif, Libatkan Masyarakat Awasi Pemilu dan Pemilihan Ke Depan
|
Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu di semua tingkatan termasukan Bawaslu Kota Cimahi terus memperkuat pengawasan partisipatif sebagai upaya melibatkan masyarakat secara aktif dalam mengawasi seluruh tahapan pemilu dan/atau pemilihan ke depan. Keterlibatan ini dinilai penting guna mewujudkan proses demokrasi yang jujur, adil, transparan, dan berintegritas.
Melalui berbagai program pengawasan partisipatif, Bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk ikut berperan dalam pengawasan. Program tersebut meliputi pendidikan pengawas partisipatif (P2P), forum warga, pojok pengawasan, kerja sama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan, serta komunitas digital pengawasan partisipatif.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, menyampaikan bahwa pengawasan partisipatif menjadi kunci dalam memperkuat kualitas demokrasi.
“Masyarakat tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga harus menjadi bagian dari pengawas pemilu. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendidikan pengawas partisipatif dilaksanakan secara fleksibel, baik melalui pertemuan tatap muka maupun media daring. Dalam pelaksanaannya, masyarakat diberikan ruang untuk terlibat dalam pemantauan bersama lembaga pemantau pemilu, mengikuti konsolidasi pengawasan, berpartisipasi dalam forum warga, hingga menjadi duta kampung pengawasan pemilu.
Forum warga sendiri dibentuk sebagai sarana untuk mendekatkan masyarakat dengan isu pengawasan pemilu. Melalui metode dialogis dan partisipatoris, forum ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat serta mendorong pelaporan dugaan pelanggaran dan tindak pidana pemilu.
Selain itu, pojok pengawasan hadir di kantor Bawaslu maupun ruang publik strategis sebagai pusat informasi dan konsultasi terkait kepemiluan. Masyarakat juga dapat menyampaikan hasil pengawasan secara langsung melalui fasilitas tersebut.
Bawaslu turut menggandeng perguruan tinggi melalui berbagai bentuk kerja sama seperti KKN tematik, penelitian ilmiah, kuliah umum, hingga program magang yang berkaitan dengan tata kelola kepemiluan.
Di sisi lain, pembentukan komunitas digital pengawasan partisipatif menjadi langkah strategis dalam menghadapi tantangan era informasi. Komunitas ini berperan dalam meningkatkan literasi digital, memperluas jangkauan pengawasan, serta memperkuat kemampuan masyarakat dalam mendeteksi dan melawan disinformasi.
“Melalui berbagai program ini, kami berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk berani terlibat dan melaporkan dugaan pelanggaran. Pengawasan partisipatif adalah kekuatan bersama dalam menjaga integritas pemilu,” tutup Akhmad Yasin Nugraha.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dokumentasi Bawaslu Kota Cimahi
Editor: Akhmad Yasin Nugraha