Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Minta Pengawas TPS Segera Lapor Bila Menemukan Dugaan Pelanggaran Pada Saat Pemungutan dan Penghitungan Suara

Akhmad Yasin dan Istri

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha dan istri usai mencoblos di TPS 03 Kelurahan Cimahi, Cimahi Tengah, Rabu (27/11/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Sejak pagi masyarakat Kota Cimahi yang telah mempunyai hak pilih pada Pilkada 2024 terlihat antusias untuk menggunakan hak pilihnya di TPS. Mereka datang ke TPS untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar serta Walikota dan Wakil Walikota Cimahi.

Dari monitoring yang dilakukan Bawaslu Kota Cimahi, sejak TPS 17 yang berada di Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi dibuka pada pukul 07.00 WIB, pemilih sudah mengantri untuk mencoblos.

Pemandangan serupa juga terlihat di TPS lainnya seperti di TPS 18 dan TPS 03 yang juga berada di Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, Kota Cimahi. Dari laporan pengawas TPS yang tersebar di TPS-TPS, antusiasme masyarakat untuk mencoblos terlihat tinggi.

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Cimahi Akhmad Yasin Nugraha yang menggunakan hak pilihnya di TPS 03 Kelurahan Cimahi minta kepada Pengawas TPS untuk mengawasi jalannya pemungutan hingga penghitungan suara selesai.

Ia minta kepada seluruh jajaran Pengawas TPS yang sedang menjalankan tugas untuk segera membuat laporan hasil pengawasan dan mengunggah laporan hasil pengawasan tersebut melalui aplikasi Siwaslih.

"Lakukan pengawasan dan segera membuat laporan hasil pengawasan serta menguplaod hasil pengawasan ke Siwaslih," katanya usai mencoblos di TPS 03  Kelurahan Cimahi, Rabu (27/11/2024).

Akhmad Yasin juga minta agar Pengawas TPS segera melapor apabila menemukan dugaan pelanggaran baik pelanggaran administrasi, pelanggaran etik, maupun pidana dalam proses pemungutan dan pengitungan suara.

"Segera lapor dan membuat laporan bila menemukan dugaan pelanggaran saat pemungutan dan penghitungan suara. Jangan takut, segera koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan dan juga Bawaslu Kota Cimahi," lanjutnya.

Ia juga mengingatkan agar Pengawas TPS terus mengawasi secara ketat proses penghitungan suara, karena Kota Cimahi hampir setiap hari diguyur hujan pada siang hingga malam hari.

"Jangan meninggalkan TPS apalagi sekarang hujan hampir turun setiap hari, maka pada saat penghitungan suara potensi kerawanannya sangat tinggi," pesannya kepada Pengawas TPS.

Usai mencoblos di TPS 03, Akhmad Yasin Nugraha juga melakukan monitoring dan pengawasan ke sejumlah TPS di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan.

Sejumlah TPS di Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, yang didatangi anggota Bawaslu Kota ini diantaranya TPS 56, TPS 57, dan TPS 59.

Monitoring pemungutan suara dan penghitungan suara di Kota Cimahi juga dilakukan oleh Bawaslu RI dan Bawaslu Jabar. Kepala Biro SDM dan Umum Bawaslu RI Hengky Pramono didampingi Kepala Sekretariat Bawaslu Jabar Eliazar Barus melakukan monitoring di TPS 17 Kelurahan Cimahi, Kecamatan Cimahi Tengah, pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB.

Turut mendampingi Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy dan Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi Seta Dewa Nugroho.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Arthur Rachman

Editor: Akhmad Yasin Nugraha

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, TPS, hak pilih, Pengawas TPS, pengawasan, pemungutan dan penghitungan suara, laporan, pelanggaran