Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Gelar Rapat Kehumasan

Cimahi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi Melaksanakan kegiatan rapat mengenai “Sosialisasi Peliputan, Dokumentasi dan Pengelolaan Media Informasi pada Pemilihan dan Pemilihan Umum Tahun 2024 di Bawaslu Kota Cimahi”. Senin, 17 Mei 2022 Jusapuandy, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, menjadi pembuka pada kegiatan Rapat Sosialisasi Peliputan, Dokumentasi dan Pengelolaan Media Informasi, menjelaskan dalam sambutannya bahwa dalam kegiatan ini sebagai salah satu upaya Bawaslu Kota Cimahi dalam meningkatkan kapasitas pengelolaan dan pelayanan dalam keterbukaan informasi publik, "dalam kesempatan ini Bawaslu Kota Cimahi ingin membuka komitmen dengan awak media khususnya di Kota Cimahi, agar seluruh tahapan Pemilu yang akan datang agar dapat dituangkan menjadi berita untuk dikemudian hari dan dapat menjadi informasi bagi masyarakat luas". Ucap Jusa Kegiatan dilaksanakan secara luring di Ruang Rapat Kantor Bawaslu Kota Cimahi Jl. Babakan No.37 RT.03 RW.04 Kel. Cimahi Kec. Cimahi Tengah Kota Cimahi 40525 Telp: 022-20665752 Email: bawaslucimahi@gmail.com dan menghadirkan Narasumber dari akademisi sekaligus Ketua Prodi Ilmu Politik Fisip UIN Bandung yakni Dr. H. Asep A. Sahid Gatara, M.Si. Selanjutnya, Materi Narasumber yang mejelaskan beberapa hal mengenai Informasi, Demokrasi dan Pemilu, Peliputan Pemilu, Dokumentasi Pemilu serta Pengelolaan Media Informasi Bawaslu "Informasi Keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan, baik data, fakta maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun nonelektronik (UU No 14 Tahun 2008 tentang KIP)". Informasi adalah kebutuhan pokok setiap orang bagi pengembangan pribadi dan lingkungan sosialnya serta merupakan bagian penting bagi ketahanan nasional. Hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjungjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik. Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggara negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik Pengelolaan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi (UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik). Terakhir menjelaskan bahwa beberapa Peliputan Pemilu yakni "Peliputan Pengawasan Perilaku Penyelenggara Pemilu (Menjelang Pelaksanaan, Pelaksanaan, dan Pasca Pelaksanaan), Peliputan Pengawasan Perilaku Partai Politik Peserta Pemilu, PeliputanPengawasan Perilaku Calon Legislatif/Eksekutif, Peliputan Pengawasan Perilaku Pemilih serta Perilaku Pengawasan Perilaku Pemodal Politik" Tegasnya.
Tag
PUBLIKASI