Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Cermati Validasi Dummy Surat Suara Bakal Calon Anggota DPRD Kota Cimahi

Validasi dummy surat suara

Bawaslu Kota Cimahi awasi validasi dummy surat suara bakal calon anggota DPRD Kota Cimahi di KPU Kota Cimahi, Kamis (2/11/2023).

Cimahi - Sehari menjelang penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) calon anggota DPRD Kota Cimahi, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi melakukan validasi dummy surat suara bakal calon anggota DPRD Kota Cimahi di kantor KPU Kota Cimahi, Kamis, 2 November 2023.

Validasi dummy surat suara ini dihadiri oleh LO (Liaison Officer) seluruh Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kota Cimahi.

Bawaslu Kota Cimahi yang diwakili Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Jusapuandy turut hadir untuk mencermati dan mengawasi validasi rancangan desain surat suara.

Validasi ini dilakukan dengan mencermati dan mengecek kembali kesesuaian tanda gambar partai, nomor urut partai, daerah pemilihan (dapil) dan nomor urut caleg.

Validasi rancangan desain surat suara ini akan disesuaikan dengan DCT yang akan ditetapkan KPU Kota Cimahi pada Jumat, 3 November 2023.

Dalam kegiatan validasi ini, partai politik diminta mengecek kembali seluruh daftar bakal calon anggota DPRD Kota Cimahi yang sudah dimasukkan dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon). Parpol akan diminta mengecek apakah nama sudah tertulis dengan benar atau masih perlu dikoreksi.

Parpol hanya diberikan kesempatan unrtuk mengecek validitas data calegnya dan tidak bisa mengajukan perubahan nomor urut atau mengganti calegnya.

Validasi ini menjadi bagian yang sangat penting karena data inilah yang akan menjadi dummy surat suara yang dicetak oleh percetakan.

Jika semua data telah sesuai, selanjutnya KPU Kota Cimahi akan menggelar Pleno Penetapan DCT pada Jumat, 3 November 2023. DCT yang sudah ditetapkan KPU Kota Cimahi akan diumumkan pada 4 November 2023.

Yang perlu dicatat dalam pengumuman DCT ini adalah dalam surat suara hanya tercantum nama calegnya saja, tanpa disertai foto calegnya. Foto dicantumkan hanya untuk calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).***

Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Yus Sutaryadi

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, validasi, dummy, surat suara, DCT, Partai Politik