Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Jabar Gelar Rakernis dan Workshop Aplikasi SIAPNET, Permudah Penerusan Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Jabar Gelar Workshop Aplikasi SIAPNET, Cikarang (10/11/2023)

Bawaslu Jabar Gelar Workshop Aplikasi SIAPNET di Cikarang, Bekasi, Jumat (10/11/2023).

Cikarang, Bekasi - Bawaslu  dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berkolaborasi untuk menjaga netalitas ASN dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak tahun 2024. Bentuk kolaborasi ini dilakukan dengan menyiapkan aplikasi SIAPNET.

Perjanjian kerjasama Bawaslu dan KASN tertuang dalam PKS No.0211.1/HM.02.00/K1/2023 dan No.1/KS.00.00/01/2023 tentang Pengawasan Netralitas Pegawai ASN pada Pemilu dan Pemilihan Tahun 2024.

Seperti diatur dalam Pasal 3 Perjanjian Kerjasama (PKS), ruang lingkup kerjasama mencakup pertukaran data dan/atau informasi, pencegahan, pengawasan, penanganan pelanggaran Pemilu/Pemilihan, dan monitoring tindak lanjut rekomendasi KASN.

SIAPNET ini akan menjadi aplikasi yang memudahkan penerusan laporan dugaan pelanggaran netralitas pegawai ASN dalam tahapan Pemilu dan Pilkada Seretak tahun 2024.

Dalam rangka menyiapkan pengelolaan aplikasi SIAPNET, Bawaslu Provinsi Jawa Barat menggelar Rapat Kerja Teknis dan Workshop Aplikasi SIAPNET bagi Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat di Cikarang, Bekasi, Jumat (10/11/2023).

Dari Bawaslu Kota Cimahi, kegiatan Rakernis dan workshop ini dihadiri oleh Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zaenal Ginan dan 1 orang staf operator aplikasi SIAPNET.

Manfaat Aplikasi SIAPNET

Aplikasi SIAPNET akan memberikan manfaat sebagai berikut:

1. Aplikasi SIAPNET memberikan pengiriman laporan secara cepat sehingga tidak lagi diperlukan pengiriman laporan secara fisik dari Bawaslu ke KASN dan data dapat dibaca langsung di dalam aplikasi.
2. Pencatatan jumlah data laporan dari Bawaslu dan data rekomendasi KASN dapat dilakukan dengan baik dan rapi serta data terpusat pada satu aplikasi.
3. Dokumen tersimpan aman dalam aplikasi dan tidak memerlukan pengiriman fisik.
4. Tidak ada lagi penggunaan kertas fisik karena data dan dokumen tersimpan dalam aplikasi
5. Laporan yang sudah ditindaklanjuti oleh KASN atau oleh PPK dapat diketahui langsung dari aplikasi SIAPNET.

Aplikasi SIAPNET memuat beberapa menu antara lain Registrasi, Profil, Dashboard, Jenis Laporan, Pengisian, dan Monitoring.

Cara Registrasi

Untuk mendapatkan akun operator, Bawaslu Provinsi, Kabupaten/Kota perlu melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi dapat dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1. Registrasi melalui tautan: https://tinyurl.com/dataOperatorBawaslu.
2. Mengisi Formuliar Data Operator Bawaslu
3. Tim Data dan Informasi KASN akan memverifikasi pengajuan Data Operator Bawaslu.
4. Setelah diverifikasi, Tim Data dan Informasi KASN akan mengirimkan username dan password kepada email yang didaftarkan (operator).
5. Operator sudah dapat menggunakan aplikasi SIAPNET.
6. Untuk menjaga keamanan akun, operator dapat mengganti password
7. Untuk login berikutnya operator menggunakan username dan password yang hanya diketahui oleh yang bersangkutan.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Bawaslu Jabar, workshop, aplikasi, SIAPNET, laporan, pelanggaran, Pemilu 2024