Bawaslu Jabar Dorong Publikasi Digital Ramah Gender, Disabilitas, dan Kelompok Rentan
|
Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Jawa Barat mendorong jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota untuk memperkuat perspektif Kesetaraan Gender, Disabilitas, dan Inklusi Sosial (GEDSI) dalam setiap produk informasi dan publikasi digital. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memastikan informasi kepemiluan dan pengawasan dapat menjangkau serta memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat secara adil dan setara.
Menurut Muamarullah, perspektif GEDSI perlu menjadi bagian dari strategi komunikasi Bawaslu, bukan sekadar pelengkap dalam produksi konten. Setiap informasi yang disampaikan melalui kanal komunikasi publik perlu mempertimbangkan keberagaman karakteristik, kebutuhan, dan akses masyarakat terhadap informasi.
“Setiap konten yang diproduksi wajib memiliki dampak nyata bagi masyarakat luas,” ujar Muamarullah dalam Rapat Koordinasi Pengelolaan Kehumasan dan Publikasi Media Sosial bersama jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat secara daring, Rabu (9/9/2026).
Ia juga mendorong jajaran kehumasan Bawaslu di daerah untuk tidak hanya berfokus pada publikasi kegiatan internal, tetapi memperbanyak konten edukasi demokrasi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut tetap perlu dilakukan meskipun pengawasan pemilu saat ini berada di luar masa tahapan.
Dalam penerapannya, pendekatan sosial dan budaya juga perlu diperhatikan agar pesan-pesan demokrasi dan pengawasan dapat disampaikan sesuai dengan karakteristik serta kearifan lokal masing-masing daerah. Dengan demikian, informasi yang diproduksi tidak hanya informatif, tetapi juga lebih mudah dipahami dan dekat dengan masyarakat.
Penguatan perspektif GEDSI menjadi salah satu tantangan bagi pengelola media sosial Bawaslu. Produk komunikasi dituntut tidak hanya menarik dan kreatif, tetapi juga memperhatikan aspek kesetaraan, aksesibilitas, serta keterwakilan kelompok masyarakat yang beragam.
Rapat koordinasi tersebut sekaligus menjadi bagian dari evaluasi program kolaboratif “Rabu Ngonten Bareng” yang telah berjalan di 27 kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta tindak lanjut konsolidasi kehumasan yang sebelumnya dilaksanakan di Surabaya.
Melalui penguatan perspektif GEDSI dalam kehumasan, Bawaslu Jawa Barat mendorong terwujudnya komunikasi publik yang lebih inklusif. Informasi mengenai demokrasi dan pengawasan pemilu diharapkan dapat diakses, dipahami, dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat tanpa terkecuali.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Putra Idamba
Editor: Akhmad Yasin Nugraha