Bawaslu dan Kejagung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Pemilu
|
Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melakukan audiensi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) pada Senin (13/4/2026). Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam menggagas kerja sama kelembagaan guna meningkatkan efektivitas penanganan pelanggaran pemilu.
Bawaslu memandang kolaborasi dengan Kejagung sebagai upaya penting untuk memperkuat sistem penegakan hukum pemilu yang berintegritas. Sinergi antarlembaga penegak hukum dinilai mampu mendorong proses penanganan pelanggaran agar lebih cepat, tepat, dan akuntabel.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu menekankan penguatan koordinasi, khususnya dalam penanganan tindak pidana pemilu yang memerlukan kerja sama lintas institusi. Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menegaskan pentingnya kesamaan persepsi dalam memahami regulasi kepemiluan, sehingga tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam proses penanganan perkara.
“Kesamaan persepsi dalam memahami regulasi kepemiluan menjadi kunci agar tidak terjadi perbedaan penafsiran dalam penanganan perkara. Dengan sinergi yang kuat antara Bawaslu dan Kejaksaan, kami optimistis penegakan hukum pemilu dapat berjalan lebih efektif, cepat, dan akuntabel,” ujar Rahmat Bagja.
Menurutnya, hal tersebut krusial untuk menjaga kualitas demokrasi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.
Audiensi juga membahas keberlanjutan kerja sama kelembagaan yang telah terjalin melalui Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Nota Kesepahaman antara Bawaslu dan Kejaksaan terkait dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi dijadwalkan berakhir pada Agustus 2026. Sementara itu, Perjanjian Kerja Sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) mengenai penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara telah berakhir pada Desember 2025.
Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan kesinambungan kerja sama yang lebih optimal ke depan, termasuk melalui pembaruan kesepakatan serta penguatan mekanisme koordinasi antarlembaga.
Sebagai lembaga yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pemilu di Indonesia, Bawaslu terus mendorong kolaborasi dengan berbagai pihak guna mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Audiensi yang berlangsung di Gedung Kejagung tersebut juga dihadiri oleh Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Puadi, dan Totok Hariyono, serta Deputi Bidang Dukungan Teknis Yusti Erlina.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu RI
Sumber: Bawaslu RI