Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Cimahi: Verifikasi Parpol Penting untuk Cegah Manipulasi Data dan Jaga Transparansi Pemilu

aHMAD HIDAYAT BWS CMH

Akhmad Hidayat, Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi.

Cimahi, Jawa Barat – Koordinator Divisi SDM, Organisasi, dan Diklat Bawaslu Kota Cimahi Ahmad Hidayat menegaskan bahwa salah satu tujuan utama dilaksanakannya verifikasi partai politik (parpol) calon peserta pemilu adalah untuk menghindari adanya manipulasi data atau kecurangan dalam pemenuhan syarat pembentukan partai.

Pernyataan itu disampaikan Ahmad dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang digelar secara daring oleh KPU Kota Cimahi, Selasa (16/9/2025).

Menurutnya, pengawasan dalam proses verifikasi parpol bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi KPU, melindungi hak-hak parpol calon peserta pemilu, menjamin perlakuan yang adil bagi semua parpol, serta memastikan adanya kepastian hukum.

“Pengawasan dilakukan melalui tindakan preventif berupa imbauan dan saran perbaikan, pengawasan langsung dengan hadir saat verifikasi, maupun pengawasan tidak langsung melalui pengecekan dokumen, SIPOL, serta tindak lanjut represif terhadap adanya temuan atau laporan masyarakat,” jelas Ahmad.

Ia menambahkan, terdapat sejumlah potensi masalah dalam verifikasi parpol. Di antaranya adalah keanggotaan ganda atau fiktif, dokumen kepengurusan yang tidak sah, kantor partai yang tidak tetap atau hanya sebatas formalitas, hingga tidak terpenuhinya keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan. Selain itu, ada pula risiko verifikasi faktual yang tidak sesuai prosedur serta perlakuan tidak adil antarparpol.

Apabila ditemukan pelanggaran, Bawaslu akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk pelanggaran administrasi, rekomendasi akan disampaikan kepada KPU. Jika menyangkut pelanggaran etik, kasus akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Dugaan tindak pidana pemilu akan dibahas di Sentra Gakkumdu, sementara sengketa proses pemilu menjadi kewenangan Bawaslu.

Ahmad menegaskan bahwa fokus utama pengawasan mencakup verifikasi administrasi (cek dokumen, kepengurusan, dan keberadaan kantor), verifikasi faktual (keberadaan kantor tetap, keanggotaan, dan keterwakilan perempuan), serta proses pendaftaran dan penetapan parpol sebagai peserta pemilu.

“Dengan pengawasan yang ketat, diharapkan proses verifikasi parpol berjalan transparan, akuntabel, dan sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Mira Septani

Editor: Ahmad Hidayat

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat, verifikasi parpol, pengawasan, manipulasi data, keterwakilan perempuan, transparansi, akuntabilitas