Awasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), Bawaslu Siapkan Form-A Online
|
Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) saat ini tengah menyiapkan Formulir Model A Pengawasan (Form-A) Online untuk mengawasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjuatan (PDPB).
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty mengatakan langkah ini diambil sebagai bentuk ikhtiar Bawaslu dalam bekerja mengawasi PDPB yang merupakan amanat Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Bawaslu akan membuat panduan (PDPB) termasuk Form-A online khusus untuk DPB. Tools-nya akan dibuat nanti," katanya pada Rapat Penyusunan Strategi Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan: Memperkuat Sistem Pengelolaan dan Analisis Data Pengawasan di Jakarta, Selasa (6/5/2025).
Lolly mengatakan Form-A Online nantinya akan diatur dalam Surat Keputusan Ketua Bawaslu bersamaan dengan draft Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan yang saat ini sedang digodok.
Ia menjelaskan jika dilihat dari seluruh tahapan Pemilu, pengawasan PDPB secara teknis paling dekat dengan tahapan pemutakhiran data pemilih tetap (DPT). Hanya saja, batasan waktu PDPB lebih fleksibel karena tidak dibatasi tahapan yang ketat.
"Sumber datanya berkala kemudian harus disampaikan paling lambat selama tiga bulan. Jadi dia memberikan keleluasaan kepada pengawas Pemilu untuk memastikan kualitas pengawasan DPB kuat," lanjutnya.
Dalam mengawasi PDPB, Lolly menegaskan pengawas Pemilu harus tetap melakukan upaya pencegahan, pengawasan langsung, dan melakukan uji petik. Menurutnya, jika memungkinkan, Posko PDPB juga bisa dibuka.
Lolly juga meminta agar para pengawas Pemilu dapat memberi masukan dalam penyusunan draft Perbawaslu Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan berdasarkan pengalaman masing-masing.
"Pastikan ini berkoordinasi dengan Pemda dan KPU. Mari kita ketatkan standar dalam pengawasan DPB ini. Standar minimal provinsi dan kabupaten/kota harus jelas sehingga draft Perbawaslu akan memberikan panduan bagi kita," pungkasnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Bawaslu (Dok)
Editor: Akhmad Yasin Nugraha