Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Puadi Minta Jajaran Pengawas Profesional dan Transparan Tangani Pelanggaran Pemilihan 2024

Puadi anggota Bawaslu

Anggota Bawaslu Puadi minta pengawas profesional dalam menangani dugaan pelanggaran dalam Pemilihan 2024. Hal tersebut ia katakan saat menutup Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan 2024 wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku, Rabu malam (17/7/2024). 

Kendari, Sulawesi Tenggara - Anggota Bawaslu Puadi menekankan pentingnya jajaran pengawas di semua tingkatan dalam memahami regulasi terkait penanganan pelanggaran Pemilihan 2024. Regulasi harus dijadikan sebagai acuan dalam menangani dugaan pelanggaran.

Dalam menangani dugaan pelanggaran, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu itu juga menegaskan agar pengawas dapat menyelesaikan penanganan pelanggaran secara tepat waktu dan juga tepat prosedur.

Untuk itu, menurut Puadi, para pengawas harus terus meningkatkan kualitas dalam hal kompetensi hukum beracara dan dalam proses pembuktian.

Pengawas juga harus tahu dan paham argumentasi hukum dalam perbedaan antara UU 7/2017 tentang Pemilu dengan UU 10/2016 tentang Pemilihan seperti beda waktu penanganan pelanggaran.

“Jangan sekali-sekali menjadikan sebuah temuan jika buktinya itu kurang kuat. Pahami kembali hukum acara dan pembuktian, jadi manakala teman-teman menemukan informasi awal segera lakukan proses penelusuran. Dalam proses penelusuran pastikan buktinya harus kuat,” tegasnya.

Selain itu, Puadi menyebut Bawaslu berupaya untuk mempermudah akses masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran dalam pemilihan untuk melapor. Tak hanya akses pelaporan, Bawaslu juga berupaya memastikan setiap laporan yang masuk untuk ditindaklanjuti dengan cepat dan transparan.

"Termasuk mengadopsi teknologi dalam pemantauan dan pengawasan pemilu, seperti penggunaan aplikasi untuk memonitor dan melaporkan pelanggaran," lanjutnya.

Lebih jauh Puadi berharap jika terdapat kasus penanganan pelanggaran pada Pemilihan 2024, jajaran pengawas harus dapat menyelesaikannya secara profesional dan transparan. Menurutnya, Hal itu penting untuk menjaga kedaulatan rakyat.

“Dalam menyelesaikan dugaan penanganan pelanggaran, proses dan hasilnya dilakukan secara profesional dan transparan. Hal itu, agar masyarakat mengetahui Bawaslu bekerja sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga kedaulatan rakyat,” katanya saat menutup Rapat Kerja Strategi Penanganan Pelanggaran pada Pemilihan Gubernur, Bupati, Wali Kota Tahun 2024 wilayah Sulawesi, Nusa Tenggara, Bali dan Maluku, Rabu malam (17/7/2024) malam.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok. Bawaslu RI

Tag
Bawaslu, Puadi, penanganan pelanggaraan, profesional, transparan, hukum beracara, temuan, penelusuran