Anggota Bawaslu Lolly Suhenty Tegaskan Bawaslu Fokus Awasi Siber dan TPS Rawan di Pilkada Serentak 2024
|
Cimahi, Jawa Barat - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lolly Suhenty mengatakan Bawaslu telah membentuk tim pengawasan konten internet atau cyber untuk mengawasi pelanggaran kampanye di berbagai platform media sosial dan daring.
Menurut Lolly yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI, tim pengawasan konten internet dibentuk di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
"Tujuan utama pembentukan tim ini adalah memastikan seluruh proses di dunia maya tetap dalam pengawasan dan pelanggarannya bisa dicegah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," katanya usai memberikan santuan kematian di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Jumat (15/11/2024).
Loly juga mengatakan pentingnya pengawasan media sosial untuk mencegah potensi pelanggaran dalam tahapan kampanye Pilkada 2024 di ranah cyber.
“Tim pengawasan cyber ini sangat penting agar semua pihak menahan diri dalam menggunakan media sosial untuk hal-hal yang melanggar undang-undang,” tegas Loly.
Pengawasan Pemasangan APK
Selain itu, Bawaslu juga mengawasi pelanggaran administratif dalam pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang tidak sesuai zona atau kampanye di luar jadwal KPU. Bawaslu berkomitmen memberikan saran perbaikan sebelum mengambil langkah penindakan.
“Kami akan memberikan peringatan dulu, kalau tidak diingatkan nanti yang disalahkan Bawaslu,” katanya.
Loly juga menyoroti kerawanan dalam pemasangan APK yang tidak sesuai aturan. Ia menekankan pentingnya koordinasi dengan KPU dan pasangan calon untuk memastikan semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Pengawasan di Cimahi sudah sesuai dengan protap yang ditetapkan Bawaslu RI,” tambahnya.
Mitigasi TPS Rawan
Anggota Bawaslu Lolly Suhenty juga mengatakan Bawaslu akan fokus pada pengawasan pemungutan suara di TPS, yang rawan pelanggaran, terutama oleh petugas ad hoc di tingkat bawah.
Loly mengingatkan pentingnya pemahaman yang jelas oleh Panwascam, PKD, dan PTPS tentang tugas dan tanggung jawab mereka.
“Jika ada Pemungutan Suara Ulang (PSU), dampaknya besar, tidak hanya soal anggaran, tetapi juga partisipasi masyarakat,” jelasnya.
Untuk mengantisipasi kerawanan, Bawaslu Kabupaten/Kota juga akan mengidentifikasi TPS yang rawan dan mulai melakukan sosialisasi pada 20 November, agar masyarakat bisa memahami upaya mitigasi kerawanan tersebut.
Loly mengajak masyarakat untuk menjadikan Pilkada sebagai kesempatan terbaik untuk memilih pemimpin berkualitas.
“Gunakan hak suara dengan bijak dan jadilah pemilih yang juga berperan sebagai pengawas, agar suara tidak disalahgunakan,” pungkasnya.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Arthur Rachman