Lompat ke isi utama

Berita

Akademisi UI Aditya Perdana Tawarkan Tiga Program Kerja Untuk Bawaslu

Jakarta, Badan Pengawas Pemilihan Umum- Calon anggota Bawaslu Aditya Perdana menyampaikan visi dan misi dalam uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar oleh komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Selasa malam (15/2/2022). Dalam pemaparannya Aditya memberikan tiga tawaran program jika dia nantinya terpilih. Pertama, program berkelanjutan seperti Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP), Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) penguatan pelatihan (bimtek) pengawas pemilu, dan lain sebagainya. Tawaran program kedua, yakni sinergisitas misalnya dengan memperkuat komunikasi dengan DPR dan pemerintah, memperkuat jejaring kelompok masyarakat sipil, memperkuat fungsi Sentra Gakkumdu mendorong terbentuknya satgas pengawasan cyber, menguatkan komunikasi informal antara penyelenggata pemilu dan review mekanisme dan penguatan terhadap pelatihan saksi parpol dalam pemilu. Kemudian, program ketiga yang dia tawarkan adalah modernisasi yaitu dengan mengintegrasikan semua platform dan digitalisasi data terkait pencegahan, pengawasan, dan penindakan. Program modernisasi ini juga dengan memperkuat kapasitas dan keamanan cyber dari seluruh platform Bawaslu, memperkuat kapasitas dan ASN Bawaslu terkait literasi dunia digital. Juga, memperkuat dan memperluas jejaring pengawasan dunia digital bersama penyedia layanan sosial media. "Kita perlu memperkuat Satgas pengawasan cyber yang melibatkan Kementerian kominfo, BSSN dan lain sebagainya ataupun divisi cyber polri dan sebagainya," katanya. Selain itu, Aditya juga menyampaikan visinya yakni mewujudkan Badan Pengawas Pemilu RI yang berintegritas dalam periode 2022-2027. "Integritas yang saya maksud ada dua hal pertama adalah integritas dalam menciptakan pemilu yang berkeadilan bagi seluruh pihak yang memang mengikuti dan ikut serta dalam proses pelaksanaan pemilu," katanya. "Kedua adalah integritas yang saya maksud adalah bagaimana kita bisa menghadirkan hasil pemilu yang dapat bisa dipertanggungjawabkan berdasarkan mekanisme serta prosedur-prosedur yang memang sudah ditetapkan oleh undang-undang," paparnya. Sementara itu, misinya yakni pertama mewujudkan keberlanjutan Bawaslu RI dalam fungsi pengawasan terhadap proses pelaksanaan pemilu, pencegahan dan penindakan terhadap pelanggaran pemilu di Indonesia. Kedua, memperkuat sinergisitas Bawaslu RI dengan pemangku kepentingan kepemiluan dan aktor lainnya. Lalu, misinya yang ketiga yakni mewujudkan modernisasi Bawaslu RI untuk merespon perkembangan dan tantangan kepemiluan di Indonesia. "Satu titik tekan yang penting adalah bagaimana kita bisa menghadirkan perkembangan teknologi dan berbagai bentuk platform yang ada dapat dijalankan oleh Bawaslu dengan baik," terangnya. Sebagai informasi, Aditya Perdana merupakan dosen Ilmu Politik Fisip Universita Indonesia (UI), sekaligus Pusat Kajian Politik (Puskapol) LPPSP FISIP UI. Aditya Perdana merupakan lulusan Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) dan meraih gelar Doktor Ilmu Politik dari Universitas Hamburg, Jerman. Foto: Jaa Pradana Editor: Hendi Purnawan
Tag
PUBLIKASI