Lompat ke isi utama

Berita

8 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Lolos ke Senayan

Gedung DPR RI

Gedung DPR/MPR di Senayan Jakarta (dok). 

Cimahi, Jawa Barat - Delapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 dipastikan melenggang ke Senayan. Kedelapan Partai Politik tersebut memenuhi ambang batas parlemen (parlimentary treshold) atau memperoleh suara paling sedikit 4 persen dari suara sah nasional.

Berdasarkan hasil pleno penetapan perolehan suara Partai Politik secara nasional yang dibacakan Ketua KPU Hasyim As'ari pada Rabu malam, 20 Maret 2024, PDI Perjuangan meraup 25.387.279 suara dari 151.796.631 suara sah atau sebesar 16,72 persen.

Posisi kedua ditempati Partai Golkar yang meraih suara sebanyak 23.208.654 suara atau sebesar 15,28 persen.

Posisi ketiga ditempati Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara atau sebesar 13,22 persen. Disusul posisi keempat ditempati Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan perolehan 16.115.655 suara atau 10,62 persen.

Peringkat kelima ditempati Partai Nasdem dengan perolehan 14.660.516 suara atau 9,66 persen. Posisi keenam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dengan perolehan 12.781.353 atau 8,42 persen.

Partai Demokrat menempati posisi ketujuh dengan perolehan suara atau sebesar 11.283.160 atau 7,43 persen.  Posisi kedelapan atau terakhir ditempati Partai Amanat Nasional (PAN) yang memperoleh 10.984.003 suara atau 7,24 persen.

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang semula optimis bisa lolos ke Gedung DPR/MPR akhirnya harus terlempar dari parlemen karena tak memenuhi ambang batas parlemen. Partai berlambang Ka'bah itu hanya mampu memperoleh suara sebesar 3,87 persen.

Demikian juga Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang perolehan suaranya sempat melambung, juga gagal ke Senayan. Partai yang digawangi oleh Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo ini hanya memperoleh suara sebesar 2,80 persen.

Berikut 8 Partai Politik yang Lolos ke Parlemen:

1. PDIP: 25.387.279 suara (16,72%)
2. Partai Golkar: 23.208.654 suara (15,28%)
3. Partai Gerindra: 20.071.708 suara (13,22%)
4. PKB: 16.115.655 suara (10,61%)
5. Partai NasDem: 14.660.516 suara (9,65%)
6. PKS: 12.781.353 suara (8,42%)
7. Partai Demokrat: 11.283.160 suara (7,43%)
8. PAN: 10.984.003 suara (7,23%)

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Dok.

Tag
KPU, penetapan, Partai Politik, Pemilu 2024, ambang batas, perolehan suara, Senayan