Lompat ke isi utama

Berita

Rekapitulasi Suara Tingkat Kecamatan di Kota Cimahi Rampung 100 Persen, KPU Kota Cimahi Segera Tarik Kotak Suara

Rekap Cimahi Selatan Selesai

PPK Cimahi Selatan akhirnya merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dari lima PPS di gedung Techno Park Kota Cimahi pada Rabu malam (28/2/2024).

Cimahi, Jawa Barat - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kota Cimahi akhirnya merampungkan rekapitulasi  hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 pada Rabu malam (28/2/2024).

Berdasarkan monitoring Bawaslu Kota Cimhai, PPK Cimahi Selatan yang menggelar rekapitulasi suara di lantai bawah gedung Techno Park,  menyelesaikan rekap suara dari lima PPS sekitar Pukul 21.25 WIB.

Rekapitulasi suara yang terakhir adalah rekap suara dari PPS Kelurahan Utama yang dibagi dalam dua panel. Sebagaimana diketahui rekap suara untuk PPS Kelurahan Utama sempat tertunda, karena pelaksanaan PSU dan PSL di TPS 60, TPS 05, TPS 06, dan TPS 07 pada tanggal 24 Februari 2024.

PPK Cimahi Utara yang menggelar rekapitulasi suara di SMK Sangkuriang juga sudah merampungkan rekap suara dari empat PPS.

Rekapitulasi suara terakhir berakhir sekitar Pukul 23.30 WIB. Rekapitulasi suara yang terakhir yakni rekap suara dari PPS Kelurahan Citeureup dan Kelurahan Cibabat.

Rekapitulasi suara untuk PPS Kelurahan Citeureup tertunda karena terdapat beberapa masalah dalam penghitungan suara di TPS yakni salah penjumlahan dimana suara partai dan caleg digabungkan. Namun setelah dilakukan pencermatan dan penghitungan ulang, permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

Sementara itu, PPK Cimahi Tengah yang menggelar rekapitulasi suara di aula Griya Harapan Difabel Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat di Jl. Amir Machmud, Cibabat, Kota Cimahi, telah lebih dulu menyelesaikan rekap suara.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cimahi Tengah merampungkan rekap suara dari enam PPS pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 23.30 WIB.

Rincian

PPK Cimahi Tengah

PPS Cimahi, 36 TPS (selesai)
PPS Karangmekar, 43 TPS (selesai)
PPS Baros, 55 TPS (selesai)
PPS Cigugur Tengah, 128 TPS (selesai)
PPS Padasuka, 110 TPS (selesai)
PPS Setiamanah, 60 TPS (selesai)

Total: 432 TPS

PPK Cimahi Utara

PPS Cipageran, 140 TPS (selesai)
PPS Cibabat, 149 TPS (selesai)
PPS Citeureup, 114 TPS (selesai)
PPS Pasirkaliki, 53 TPS (selesai

Total: 456 TPS

PPK Cimahi Selatan

PPS Melong, 184 TPS (selesai)
PPS Cibeureum, 174 TPS (selesai)
PPS Utama, 99 TPS (selesai)
PPS Cibeber, 84 TPS (selesai)
PPS Leuwigajah, 131 TPS (selesai)

Total: 672 TPS

Pleno Penetapan Hasil Rekap

Dengan telah rampungnya rekapitulasi suara di tingkat kecamatan, PPK Cimahi Tengah, Utara, dan Selatan hari ini menggelar pleno penetapan hasil rekap.

Setelah pleno penetapan hasil di tingkat kecamatan, PPK juga wajib menyerahkan kotak suara dan kotak rekapitulasi tersegel kepada KPU Kota Cimahi.

Berdasarkan surat pemberitahun KPU Kota Cimahi kepada Bawaslu Kota Cimahi Nomor:92/PP.08-SD/3277/1/2024 tanggal 28 Februari 2024, KPU Kota Cimahi hari ini akan menarik logistik Pemilu 2024 dari Kecamatan Cimahi Tengah ke Gudang KPU Kota Cimahi Jl. Maharmartanegara Nomor 277, Kelurahan Utama, Cimahi Selatan, Kota Cimahi.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Yus Sutaryadi

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, rekapitulasi, suara, PPK, PPS, Cimahi Utara, Cimahi Selatan, Cimahi Tengah, penarikan, kotak suara