Pemutakhiran Data Parpol Berkelanjutan Tahun 2026, Bawaslu Kota Cimahi Koordinasi dengan PAN
|
Cimahi, Jawa Barat – Bawaslu Kota Cimahi terus mengintensifkan pengawasan terhadap pemutakhiran data partai politik (Parpol) berkelanjutan Tahun 2026. Pada Rabu (15/7/2026), Bawaslu Kota Cimahi melaksanakan koordinasi dengan jajaran pengurus DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Cimahi guna memastikan akurasi data dan kesesuaian dokumen yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Koordinasi ini merupakan bagian dari pengawasan preventif yang dilakukan Bawaslu untuk mendorong partai politik menjaga validitas data administrasi secara berkelanjutan, sekaligus sebagai persiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Bawaslu Kota Cimahi mendorong pengurus partai untuk memastikan kesesuaian data kepengurusan, keanggotaan, keterwakilan perempuan, domisili kantor tetap, hingga pelaporan rekening resmi partai. Seluruh data dan dokumen yang diunggah ke Sipol KPU diharapkan sesuai dengan kondisi faktual dan ketentuan administrasi yang berlaku.
Berdasarkan hasil verifikasi pemutakhiran data Parpol di Sipol KPU Semester I tahun 2026, DPD PAN Kota Cimahi telah melakukan pemutakhiran data. Namun, hasil verifikasi menunjukkan masih terdapat ketidaksesuaian pada dokumen surat keterangan kantor tetap, yakni informasi yang tercantum dalam Sipol belum sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.
Melalui koordinasi ini, Bawaslu Kota Cimahi berharap seluruh partai politik dapat segera melakukan perbaikan terhadap data dan dokumen yang masih belum sesuai. Pemutakhiran data secara berkala menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas administrasi partai politik serta mendukung penyelenggaraan pemilu yang tertib, akurat, dan berintegritas.
Bawaslu Kota Cimahi akan terus melakukan pengawasan terhadap proses pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pencegahan, sekaligus memastikan seluruh partai politik memenuhi ketentuan administrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Putra Idamba