Lompat ke isi utama

Berita

Monitoring Evaluasi Pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2020 dan 2021

CIMAHI- Bawaslu Kota Cimahi pada tanggal 16-17 Maret 2021 mendapatkan kunjungan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat terkait Pelaksanaan Monitoring Evaluasi Pengelolaan APBN Tahun Anggaran 2020 dan 2021. Dalam pembukaan pelaksanaan monitoring dan evaluasi, Sutarno menyampaikan arahan mengenai kegiatan monitoring dan evaluasi pengelolaan APBN ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab dari pelaksanaan kegiatan pencegahan, pengawasan, dan penyelesaian sengketa di tahun 2020. Selain itu kegiatan monev ini sebagai bahan evaluasi dari capaian program kerja selama satu tahun kebelakang, tambah Sutarno. Turut hadir pada monev Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga dan Kassubag Administrasi serta 3 orang Staf Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Kegiatan monev disambut oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi, dan BPP Bawaslu Kota Cimahi. Senada dengan Sutarno, Angga Novi selaku Kasubbag Hukum, Humas dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Provinsi Jawa Barat menambahkan arahan terkait tujuan dari adanya kegiatan monev. Pengelolaan keuangan adalah cerminan dari yang kita lakukan selama satu tahun kebelakang, kami harap apa yang disajikan oleh Bawaslu Kota Cimahi telah lengkap dokumen administrasimya. Di hari kedua, Bawaslu Provinsi Jawa Barat memberikan BA yang menyatakan bahwa Bawaslu Provinsi Jawa Barat telah melaksanakan monev terkait pengelolaan APBN tahun anggaran 2020 dan 2021 di Bawaslu Kota Cimahi.  
Tag
PUBLIKASI