Lompat ke isi utama

Berita

"Kunjungan Kerja" Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten

Bawaslu Kota Cimahi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi menerima Kunjungan Kerja dari Komisi I DPRD Provinsi Banten yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Kependudukan terkait "Pemutahiran Data Pemetaan Kerawanan Pilkada Sebagai Persiapan Pemilu Selanjutnya" Senin, 22 November 2021. Dalam kunjungan Anggota DPRD Komisi I Provinsi Banten  antara lainnya: Dr. Furtasan Ali Yusuf (Dari Partai Nasdem), Toha (Dari Partai PDIP),  dan A Jazuli (Dari Partai Demokrat) serta 2 orang staff Setwan Provinsi Banten. Dalam kegiatan tersebut didampingi oleh Pimpinan Bawaslu Kota Cimahi yaitu: Akhmad Yasin Nugraha, Ahmad Hidayat, S.HI., MM., Diyar Ginanjar A, S.PD., MH., Yana Mulana, S.SY., ME. Tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT), dan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang terjadi di KPU Kota Cimahi dengan Pengawasan oleh Bawaslu Kota Cimahi serta menyikapi tentang adanya Daftar Pemilih Khusus (DPK) pada Pemilu Tahun 2019 sejumlah kurang lebih 12 ribuan A. Jazuli, Anggota dewan Perwakilan Rakyat mengatakan bahwa "Studi banding tata cara Penanganan  Pelanggaran Pemilu dan Pemilihan  yang di tindaklanjuti Bawaslu Kota Cimahi terutama Divisi Penanganan Pelanggaran dengan yang terjadi di Bawaslu Provinsi Banten menurut kacamata Anggota Dewan pada waktu calon, Isue money Politik harus terus dianggkat di masyarakat walaupun tidak pada tahapan pemilu atau Pemilihan sehingga hal ini akan mengurangi tindak Pidana Korupsi kepada pejabat" Ungkap Anggota Dewan Provinsi Banten dari Partai Demokrat  A. Jazuli di sela-sela perbincangan  
Tag
PUBLIKASI