Lompat ke isi utama

Berita

Jusapuandy: Hingga Hari Terakhir, Tidak Ada Parpol yang Ajukan Sengketa Proses Pasca Penetapan DCT

Jusapuandy, Komisioner Bawaslu Kota Cimahi

Kordiv Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy saat Talkshow di Lima Waktu Radio di Alun-alun Kota Cimahi, Rabu (8/11/2023).

Cimahi - Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Cimahi Jusapuandy mengatakan Rabu, 8 November 2023 adalah hari terakhir bagi Parpol untuk dapat mengajukan permohonan sengketa apabila ada hak yang dirugikan akibat dikeluarkannya penetapan DCT oleh KPU Kota Cimahi.

Perlu diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi pada tanggal 3 November 2023 telah menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kota Cimahi. Selanjutnya pada 4 November 2023, KPU telah mengumumkan penetapan DCT ke publik.

Jusapundy, yang juga Ketua Bawaslu Kota Cimahi Periode 2018-2023, mengatakan hingga batas akhir waktu pengajuan permohonan sengketa, tidak ada Parpol yang mengajukan permohonan sengketa.

"Hingga hari terakhir kemarin bagi Parpol yang ingin mengajukan permohonan bila ada sengketa penetapan DCT, tidak ada yang mengajukan permohonan sengketa," kata Jusapuandy dalam acara Talkshow di Radio Lima Waktu yang diselenggarakan di Alun-alun Kota Cimahi, Rabu (8/11/2023).

Jusapuandy mengatakan jumlah DCT anggota DPRD Kota Cimahi pada Pemilu 2024 yang telah ditetapkan KPU Kota Cimahi sebanyak 644 caleg. Dengan jumlah Parpol sebanyak 18 dan jumlah caleg sebanyak 644 orang, tugas pengawasan dan pencegahan pelanggaran yang dilakukan Bawaslu tidaklah ringan.

Sehingga untuk mencegah terjadinya berbagai bentuk pelanggaran Pemilu, Bawaslu melakukan berbagai upaya pencegahan diantaranya dengan terus melakukan sosialisasi ke Parpol dan berbagai elemen masyarakat.

"Kita terus menggencarkan sosialisasi ke berbagai elemen masyarakat, terakhir kita sosialiasi ke Kampung Cirendeu, selain untuk meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilih pada Pemilu 2024 tetapi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi setiap tahapan Pemilu," paparnya.

Lebih lanjut Jusapuandy menyatakan bahwa sebentar lagi tahapan yang paling krusial yakni tahapan kampanye akan segera dimulai yakni pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Untuk mencegah pelanggaran dalam tahapan kampanye, Bawaslu Kota Cimahi telah melakukan mitigasi potensi pelanggaran yang mungkin terjadi pada masa kampanye Pemilu 2024.

Selain itu, Bawaslu Kota Cimahi juga sudah mengirim surat imbauan ke Parpol di Kota Cimahi agar mematuhi regulasi yang berkaitan dengan tahapan sebelum masa kampanye dan tapahan pada masa kampanye.

"Kita sudah melakukan mitigasi terhadap berbagai potensi pelanggaran pada tahapan kampanye. Potensi pelanggaran yang sering terjadi diantaranya adalah politisasi SARA, politik identitas, ujaran kebencian, berita bohong (hoax), dan politik uang," katanya.

Jusapuandy mengimbau kepada Parpol dan caleg yang ada di Kota Cimahi untuk menahan diri berkampanye sebelum memasuki tahapan kampanye. Saat ini kegiatan yang diperbolehkan adalah melakukan sosialiasi Parpol.

"Dalam kegiatan sosialisasi juga harus diperhatikan, jangan sampai ada kegiatan sosialisasi yang mengandung unsur ajakan, citra diri, dan penyampaian visi misi. Hal tersebut bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran," terangnya.

Menanggapi pertanyaan pendengar, yang menyatakan bahwa penindakan hanya dilakukan untuk Parpol kecil, Jusapuandy menegaskan, Bawaslu tidak pernah memberikan perlakukan yang diskriminatif terhadap Parpol di Kota Cimahi.

"Kami, Bawaslu Kota Cimahi tidak pernah membeda-bedakan ini Parpol besar atau kecil, semua kita perlakukan sama setelah Parpol ditetapkan sebagai Peserta Pemilu. Kita juga tidak pernah mendiskreditkan Parpol," jelasnya.

Jusapuandy mengajak agar seluruh Parpol  dapat berkompetisi secara sehat dan fairplay serta memiliki kesadaran untuk bersama-sama menciptakan Pemilu 2024 yang aman, damai, jujur, dan berintegritas.

Melalui Talkshow yang diselengarakan Lima Waktu Radio ini, Jusapuandy juga menginformasikan bahwa Bawaslu Kota Cimahi akan melakukan rekrutmen tenaga pengawas TPS. Pengawas TPS yang akan direkrut sama dengan jumlah TPS yang ada di Kota Cimahi yakni 1.560 TPS.

Rekrutmen akan dilakukan pada sekitar bulan Desember 2023. Pengawas TPS nantinya akan bekerja selama 23 hari sebelum pemungutan suara dan 7 hari setelah pemungutan suara.

Selain menghadirkan komisioner Bawaslu Kota Cimahi, acara Talshow ini juga menghadirkan Komisioner KPU Kota Cimahi Yosi Sudansyah.

Yosi berharap tingkat partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 bisa naik setidaknya hingga 85 persen. Pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih sekitar 80 persenan.***

Tag
Jusapuandy, sengketa proses, penetapan DCT, permohonan, Parpol