Lompat ke isi utama

Berita

Ini 33 Titik Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024, Cek Lokasinya Dimana Saja!

Ilustrasi APK

Ilustrasi Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024.

Cimahi, Jawa Barat - Tahapan kampanye pada Pilkada 2024 telah dimulai sejak tanggal 25 September 2024. Kampanye akan berlangsung hingga tanggal 23 November 2024.

Salah satu metode kampanye yang dapat dilakukan Pasangan Calon untuk memperkenalkan visi, visi, dan programnya adalah dengan menggunakan alat peraga kampanye (APK).

Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai dengan Surat Keputusan KPU Kota Cimahi Nomor 137 Tahun 2024 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Cimahi Tahun 2024 yakni spanduk, umbul-umbul, dan reklame.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi dalam Surat Keputusan tersebut menegaskan bahwa pemasangan APK wajib dilakukan pada lokasi dan tata cara sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

KPU Kota Cimahi juga telah menetapkan 33 titik lokasi yang boleh dipasang APK oleh Pasangan Calon atau tim kampanyenya. Ke-33 lokasi pemasangan APK tersebut sebelumnya telah disepakati bersama antara KPU, Pemkot Cimahi, dan stakeholder terkait pada 19 September 2024.

Baca juga: https://cimahikota.bawaslu.go.id/berita/deklarasi-kampanye-damai-pilwalkot-cimahi-tahun-2024-bawaslu-kota-cimahi-ingatkan-pasangan

Lalu, dimana saja ke-33 titik lokasi pemasangan APK? Cek lokasinya berikut ini:

Lokasi Pemasangan APK

1. Jalan Melong Green Garden
2. Jalan Pendidikan Kihapit Barat, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan
3. Jalan Kerkof Luwigajah, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan
4. Jalan Kihapit Barat, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan
5. Jalan Cipageran
6. Jalan Kolonel Masturi
7. Jalan Sangkuriang Barat
8. Jalan Griya Asri Cahaya Cipageran
9. Lapang Puri Komplek Puri Cipageran Indah 1
10. Jl. Cipageran Sebrang Ramen Aboy Kolonel Masturi
11. Jl. H. Mohammad S. Mintareja SH Kelurahan Baros
12. Jl. Ibu Ganirah Cibeber
13. Jl. Ciseupan Cibeber
14. Jl. Panday Karangmekar
15. Jl. Kebon Kembang Karangmekar, Cimahi Tengah
16. Jalan Gunung Batu, Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi Utara
17. Bukit Cimindi Raya Samping Gardu PLN, Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi Utara
18. Jalan Gunung Batu, Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi Utara
19. Jalan Babakan Loa (Perbatasan Cimahi-KBB), Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi Utara
20. Jalan Babakan Loa, Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi Utara
21. Jalan Babakan Loa, Kelurahan Pasirkaliki, Cimahi Utara
22. Jl. Pabrik Aci/ Pertigaan Kolmas, Kelurahan Cimahi
23. Jl. Citeureup, Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara
24. Jl. Permana Tim, Citeureup, Kecamatan Cimahi Utara
25. Jl. Kebon Kelapa
26. Jl. Kebon Cau
27. Jl. Aruman
28. Jl. Sirnarasa
29. Jl. Pesantren
30. Jl. KH Usman Dhomiri, Padasuka
31. Jl. Amir Machmud, Kelurahan Cibeureum, Cimahi Selatan
32. Jl. Amir Machmud
33. Jl. Nanjung Utama, Cimahi Selatan.***
 

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Ilustrasi

Editor: Seta Dewa Nugroho

Tag
KPU Kota Cimahi, pemasangan, Alat Peraga Kampanye, APK, metode, kampanye, lokasi, Pilkada 2024