Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kota Cimahi Gelar Ngabuburit Pengawasan Perdana 2026, Dorong Sistem Pengawasan Adaptif di Era Digital

NGABUBURIT EDISI PERDANA

Bawaslu Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan perdana Ngabuburit Pengawasan dengan narasumber Ketua Bawaslu Kota Cimahi Fathir Rizkia Latif yang digelar secara daring, Kamis (26/2/2026).

Cimahi, Jawa Barat - Bawaslu Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan Ngabuburit Pengawasan edisi perdana pada Kamis, 26 Februari 2026, sebagai upaya memperkuat kapasitas kelembagaan pengawas pemilu di masa non-tahapan. Kegiatan ini digelar secara daring dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan Instagram, serta diikuti oleh pimpinan dan staf Bawaslu Kota Cimahi, serta berbagai elemen masyarakat.

Peserta yang terlibat berasal dari beragam kalangan, antara lain Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Cimahi, mahasiswa, serta alumni Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (P2P). Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu dalam mendorong pengawasan partisipatif yang inklusif dan berkelanjutan.

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, hadir sebagai narasumber utama dalam kegiatan tersebut dengan mengusung tema “Penguatan Kelembagaan Pengawas Pemilu di Masa Non Tahapan: Membangun Sistem Pengawasan yang Adaptif, Transparan, dan Berintegritas.” Dalam paparannya, Fathir menekankan pentingnya penguatan kelembagaan sebagai fondasi dalam menghadapi tantangan pengawasan pemilu ke depan.

Menurut Fathir, dinamika perkembangan teknologi digital, khususnya kecanggihan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI), menjadi tantangan sekaligus peluang dalam proses pengawasan pemilu. Oleh karena itu, Bawaslu dituntut untuk mampu beradaptasi dengan cepat terhadap perubahan tersebut.

“Pengawasan pemilu ke depan tidak bisa lagi dilakukan dengan cara-cara konvensional. Kita harus responsif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi digital, termasuk kecanggihan AI yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pengawasan, tetapi juga berpotensi disalahgunakan untuk disinformasi,” ujar Fathir.

Ia menambahkan bahwa penguatan sistem pengawasan harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pada aspek teknis, tetapi juga pada integritas sumber daya manusia dan transparansi kelembagaan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Integritas, profesionalitas, dan transparansi menjadi kunci utama. Pengawasan tidak hanya soal menemukan pelanggaran, tetapi juga membangun sistem yang mampu mencegah pelanggaran sejak dini,” katanya.

Melalui kegiatan Ngabuburit Pengawasan ini, Bawaslu Kota Cimahi berharap dapat terus membangun ruang dialog yang konstruktif dengan masyarakat, sekaligus meningkatkan kesadaran publik untuk terlibat aktif dalam pengawasan pemilu.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi penguatan kelembagaan di masa non-tahapan, sehingga pengawasan pemilu di masa mendatang dapat berjalan lebih efektif, adaptif, dan berintegritas di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: SS Zoom Meeting Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, Ngabuburit Pengawasan, teknologi digital, pengawasan, AI, responsif, adaptif