Bawaslu Jabar Perkuat SDM dan Kolaborasi Strategis untuk Jaga Kualitas Pengawasan
|
Bandung, Jawa Barat - Bawaslu Jabar menegaskan komitmennya dalam memperkuat sumber daya manusia (SDM) dan memperluas kolaborasi strategis guna menjaga kualitas pengawasan di masa non-tahapan pemilu. Hal tersebut disampaikan dalam diskusi Pojok Pengawasan Partisipatif ke-3 yang digelar secara daring, Rabu (18/2/2026).
Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Fereddy, selaku narasumber utama menekankan bahwa investasi pada kapasitas aparatur merupakan fondasi utama profesionalisme lembaga.
Ia menyebut penguatan tata kelola, distribusi SDM yang proporsional, serta adaptasi terhadap perkembangan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (AI), menjadi kebutuhan mendesak di era digital.
“SDM adalah kekuatan utama lembaga. Penguatan kapasitas dan kemampuan beradaptasi dengan perkembangan teknologi menjadi kunci menjaga kualitas pengawasan,” ujarnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat, Hj. Nuryamah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam memperluas pengawasan partisipatif. Ia mengungkapkan rencana sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat sebagai langkah strategis.
“Sinergi dengan madrasah, pesantren, dan majelis taklim menjadi langkah strategis untuk memperkuat literasi pengawasan serta mendukung pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Zacky Muhammad Zam Zam, menambahkan bahwa penguatan SDM dan kolaborasi bukan sekadar program, melainkan bagian dari komitmen menjaga integritas kelembagaan.
“Kami ingin memastikan Bawaslu hadir sebagai lembaga yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga pengawasan tetap kuat dan berkelanjutan meskipun di luar tahapan pemilu,” tegasnya.
Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Barat, jajaran sekretariat, serta alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) dan Pojok Pengawasan Partisipatif (P2P) sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: Dok. Bawaslu Jabar
Sumber: Bawaslu Jabar