Lompat ke isi utama

Berita

Zaki Hilmi: Logistik Pemilu, Instrumen Penting bagi Jaminan Pelaksanaan Kedaulatan Rakyat

Zaki Hilmi

Zaki Hilmi, Komisioner Bawaslu Jabar Periode 2018-2023

Bandung, Jawa Barat - Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat periode 2018-2023 Zaki Hilmi mengatakan pengawasan logistik merupakan bagian yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

Pasalnya, logistik adalah instrumen bagi jaminan pelaksanaan kedaulatan rakyat. Jika tidak ada logistik Pemilu, maka Pemilu tidak bisa dilaksanakan.

Menurut Zaki, yang sekarang yang menjadi pegiat di Akademi Pemilu dan Demokrasi Jawa Barat, Pemilu membutuhkan adanya alat yang bisa digunakan secara baik.

Logistik Pemilu juga menjadi bagian dari produk hukum, misalnya yang terkait dengan hasil suara. Formulir-formulir yang berisikan data keterpilihan calon dan konversi suara ke kursi adalah alat ukur kebenaran penyelenggara Pemilu.

"Logistik ini sangat penting untuk memastikan tidak adanya kecurangan dalam pemungutan dan hasil suara, dimana saat majelis ragu, maka para pihak diperintahkan untuk menghadirkan alat bukti dan alat bukti yang diminta adalah kotak dan suara suara," katanya dalam Rakor Pengawasan Tahapan Logistik yang diadakan Bawaslu Kota Cimahi, di Bandung (18/11/2023).

Fokus dan Prinsip Pengawasan Logistik

Zaki mengatakan fokus pengawasan logistik bisa dilakukan saat pengadaan, pencetakan, pendistribusian, dan pengembalian logistik.

Dalam pengawasan logistik, prinsip yang harus dipegang oleh pelaksana pengawasan adalah tept jumlah, tepat jenis, tepat waktu, tepat kualitas, dan efisien.

Menurut Zaki, Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD), Panwaslu Kecamatan, dan Bawaslu Kabupaten/Kota harus benar-cermat dalam mengawasi penyortiran dan pengepakan, pendistribusian, dan pengembalian logistik.

Elemen penting dalam Pemilu adalah surat suara, sehingga pengawasan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota harus dilakukan secara melekat, teliti, cermat, dan tepat. Pengawas harus mencatat dan menuangkan hasil pemeriksaan, memeriksa isi koli dan mencocokkan surat suara dengan Surat Perintah Penyerahan (SPP) atau surat jalan, dan mendapatkan Beraita Acara Serah Terima Barang.

Potensi Kerawanan

Dalam Rakor yang diselenggarakan Bawaslu Kota Cimahi, Zaki juga mengemukakan sejumlah potensi kerawanan pada tahapan logistik Pemilu 2024, diantaranya:

1. Kesalahan dalam pembuatan desain (Salah penulisan nama dan gelar, nama caleg tidak sesuai DCT, separasi warna Lambang Partai tidak sesuai, dll).
2. Kesalahan dalam proses pencetakan, sehingga merugikan/menguntungkan salah satu paslon.
3. Jumlah surat suara yang dicetak tidak sama dengan Jumlah DPT + 2% Surat Suara Cadangan dari Jumlah Pemilih.
4. Tidak sesuai jumlah (perlengkapan dan dukungan perlengkapan pemungutan, misal formulir dan sertifikat pemungutan, salinan DPT untuk TPS, dll.).
5. Keamanan distribusi (packaging, moda transportasi, tempat penyimpanan dan distribusi oleh petugas resmi).
6. Bencana alam (banjir).
7. Lokasi TPS yang sulit diakses.
8. Personel yang tidak profesional.

Berdasarkan Pasal 3 PKPU Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya Dalam Pemilihan Umum, perlengkapan pemungutan suara terdiri dari kotak suara, surat suara, tinta, bilik pemungutan suara, segel, alat untuk mencoblos pilihan, dan TPS/TPSLN.***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Bawaslu Kota Cimahi

Tag
Zaki Hilmi, logistik, instrumen, kedaulatan rakyat, tepat, pengadaan, pendistribusian