Lompat ke isi utama

Berita

Tingkatkan Kompetensi Pengawas, Bawaslu Kota Cimahi Adakan Pre-test dan Simulasi Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Simulasi pembuatan PP

Kegiatan simulasi penyusunan laporan penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024 di Kota Cimahi yang diselenggarakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kota Cimahi, Bandung (18-19/07/2024).

Bandung, Jawa Barat - Divisi Penangangan Pelanggaran dan Data Informasi (Datin) Bawaslu Kota Cimahi menggelar rapat koordinasi penangangan pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Cimahi, Bandung (18-19/07/2024).

Kegiatan ini diikuti oleh jajaran pengawas ditingkat kecamatan, staf, dan pengawas tingkat kelurahan (PKD) se-Kota Cimahi.

Selain sebagai ajang koordinasi, rapat yang dibuka Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Zaenal Ginan juga bertujuan untuk meningkatkan kompetensi jajaran pengawas dalam memaksimalkan kerja-kerja pengawasan Pilkada 2024 di Kota Cimahi.

Kegiatan antara lain diisi dengan pre-test dan simulasi penyusunan laporan penanganan pelanggaran pada Pilkada 2024. Kegiatan pre-test dilakukan untuk mengukur sejauh mana tingkat pengetahuan dan pemahaman pengawas terkait regulasi penanganan pelanggaran Pilkada 2024.

Sedangkan kegiatan simulasi penyusunan laporan penanganan pelanggaran dimaksudkan untuk mengetahui kecapakan teknis pengawas dalam menyusun laporan penanganan pelanggaran.

Kegiatan simulasi dibagi dalam empat kelompok dengan masing-masing diberikan contoh kasus pelanggaran Pilkada 2024. Peserta diminta menyusun laporan penanganan pelanggaran dan mempresentasikannya.

Melalui simulasi ini, Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Zaenal Ginan berharap pengetahuan dan pemahaman jajaran pengawas dalam menangani laporan pelanggaran pada Pilkada 2024 di Kota Cimahi bisa lebih baik lagi.

Ia menyarankan agar jajaran pengawas dalam melaksanakan tugas penanganan selalu berpedoman pada regulasi yang diatur baik oleh UU No. 10 Tahun 2016 maupun Perbawaslu Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.

Ginan mengatakan, kegiatan sejenis masih akan terus digelar agar jajaran pengawas benar-benar dapat optimal dalam menangani kasus pelanggaran Pilkada 2024.

Kegiatan Rakor dalm rangka penguatan kapasitas pengawas juga menghadirkan narasumber ahli diantarannya Yulianto (anggota Bawaslu Jabar periode 2018-2023) dan Mega Nugraha Sukarna (advokat).***

Penulis: Gunawan Kusmantoro

Foto: Nurul Mas Ulah

Tag
Bawaslu Kota Cimahi, pre-test, simulasi, penanganan pelanggaran, Pilkada 2024, kompetensi, regulasi