Lompat ke isi utama

Berita

"Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas Menjelang Tahapan Pemilu Tahun 2024"

Cimahi – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi Melaksanakan kegiatan mengenai “Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Dalam Rangka Penguatan Pemahaman Kepemiluan Bagi Penyandang Disabilitas Menjelang Tahapan Pemilu Tahun 2024″ yang dilaksanakan di Jl. Ria No.9, Cimahi, Kec. Cimahi Tengah, Kota Cimahi, Jawa Barat 40525 Kegiatan yang mengundang disabilitas Kota Cimahi tersebut dihidiri oleh Zaki Hilmi Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan seluruh Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cimahi serta Staf Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi. Jusapuandy selaku Ketua Bawaslu Kota Cimahi membuka acara dan menyampaikan arahan tentang "bagaimana Meningkatkan pemahaman, komitmen, dan keberpihakan penyelengaraan pemilihan umum akses, yang inklusi disabilitas, Mendorong terpenuhinya data pemilih setiap penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan dalam setiap proses pemilihan umum. Serta Melakukan advokasi dan pemantauan pelaksanaan prinsip inklusi disabilitas dalam setiap proses pemilihan umum". Ungkap Jusa selanjutnya, penyampaian dari Zaki Hilmi selaku Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat menyampaikan Upaya mendorong terpenuhinya aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas sebagai peserta pemilihan umum menjadi perhatian khusus bagi Bawaslu". Data di Kota Cimahi hanya sekitar 33 persen pemilih dari jumlah DPT di Kota Cimahi. Beliau juga menjelaskan mengenai demokrasi yang berkualitas adalah demokrasi yang melibatkan kaum rentan didalamnya dan yang menjadi musuh saat ini yang merusak kualitas demokrasi adalah politik uang. Sebagai inspirasi ada desa didaerah Jawa dengan semangat anti politik uang akhirnya memiliki pemimpin yang baik, dikarenakan mengedepankan program visi dan misi. terakhir, Penyandang disabilitas memiliki peran selain sebagai pemilih juga sebagai pengawasan partisipatif. ke depan diharapkan affirmative action diberlakukan bagi penyandang disabilitas. Zaki Hilmi juga meminta agar Penyandang Disabilitas yang memenuhi syarat usia dan pendidikan dapat bergabung dalam pengawas adhoc disemua tingkatan". Tegas Zaki, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat sekaligus Koordinator Divisi Pengawasan
Tag
PUBLIKASI