Lompat ke isi utama

Berita

SADIDA- Kesiapan SDM Pengawas Pemilu dalan Penggunaan Teknologi Informasi di Pemilu dan Pemilihan 2024

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Pemilu (Bawaslu) Kota Cimahi pada Kamis, 12 Agustus 2021 mengikuti kegiatan Safari Diskusi Daring (SADIDA) volume 16 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Kabupaten Sukabumi. Tema yang diangkat dalam Sadida kali ini “Kesiapan SDM Pengawas Pemilu dalam Penggunaan Teknologi Informasi di Pemilu dan Pemilihan 2024”. Kegiatan ini merupakan program rutin yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Jawa Barat dan diselenggarakan secara daring oleh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Yusup Kurnia yang juga sebagai keynote speaker dan diikuti oleh Ketua, Anggota dan Jajaran Sekretariat dari 26 Kabupaten/Kota lainnya se-Jawa Barat sebagai peserta kegiatan terhubung secara daring melalui zoom. Selaku keynote speaker Yusup Kurnia dalam arahannya, menyampaikan bagaimana pentingnya digitalisasi sebagai solusi atas kemudahan bagi penyelenggara pemilu, pemilih dan peserta pemilu. "Terdapat dua poin bagaimana pentingnya digitalisasi dalam penyelenggaraan Pemilu. Pertama, digitalisasi merupakan bagian dari upaya menciptakan regulasi yang kompatibel, seperti Perbawaslu Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengawasan, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)" kata Yusup. "Kedua, digitalisasi merupakan salah satu bentuk ikhtiar untuk memberikan kemudahan bagi penyelenggara pemilu, dengan digitalisasi diharapkan mampu meringkan beban kerja penyelenggara pemilu. Bagi peserta pemilu, memberikan kemudahan dalam electoral justice dari kecurangan Pemilu dan hak konstitusionalnya. Serta bagi pemilih, sebagai sosial kontrol yang dapat memperluas partisipasi publik" tambah Yusup. Dikatakan Yusup dalam proses digitalisasi masih terdapat beberapa masalah yang dihadapi, diantaranya kesiapan dalam infrastruktur jaringan internet, budaya masyarakat yang masih lebih menyukai proses manual dibanding digital serta belum adanya sistem yang terintegrasi secara terpadu dan dapat mempermudah serta mempercepat akses layanan. "Kesiapan Bawaslu dalam mengadopsi digitalisasi dapat direalisasikan dalam proses rekrutmen di jajaran Bawaslu nantinya, kecakapan SDM Bawaslu dalam teknis digitalisasi dan pembuatan video tutorial terkait pengawasan, penangangan pelanggaran juga penyelesaian sengketa dengan tujuan tidak terdistorsi samapai pada tingkatan bawah" ungkap Yusup. Yusup mengharapkan kedepannya, digitalisasi dapat menjadikan solusi bagi penyelenggaraan Pemilu bukan menjadi problem bahkan beban bagi penyelenggara dalam proses digitalisasi.
Tag
PUBLIKASI