Resmi Dibuka Hari Ini, Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antarperguruan Tinggi ke-VI
|
Cimahi, Jawa Barat - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hari ini, Rabu, 15 Juli 2026, resmi membuka pendaftaran Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu Antarperguruan Tinggi Se-Indonesia Ke-VI Tahun 2026. Pendaftaran akan berlangsung hingga 24 Juli 2026.
Pendaftaran dilakukan secara online dengan mengunggah seluruh dokumen persyaratan melalui tautan https://zfrmz.com/W2efOzTHCFOYOKmzntEv. Seluruh berkas wajib diunggah selama periode pendaftaran, yakni 15–24 Juli 2026.
Kompetisi Debat PHP ke-VI terbuka untuk perguruan tinggi negeri maupun swasta yang berkedudukan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memiliki izin resmi penyelenggaraan pendidikan tinggi yang terdaftar pada kementerian yang membidangi pendidikan tinggi.
Setiap perguruan tinggi mengirimkan satu regu yang terdiri atas tiga mahasiswa S-1 aktif sebagai peserta dan satu orang pendamping. Seluruh anggota regu harus berusia maksimal 25 tahun pada saat pendaftaran serta berasal dari Fakultas Hukum, Fakultas Syariah, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, atau fakultas lain yang memiliki program studi/jurusan hukum maupun sosial dan politik.
Adapun pendamping regu dapat berasal dari mahasiswa, dosen pembimbing, atau pihak lain yang ditugaskan oleh pimpinan perguruan tinggi dengan melampirkan surat persetujuan dari Rektor, Dekan, atau pimpinan institusi pendidikan. Setiap pendamping hanya diperbolehkan mendampingi satu regu peserta.
Persyaratan Pendaftaran
Untuk bisa mendaftar, peserta diwajibkan melengkapi sejumlah dokumen administrasi, meliputi formulir pendaftaran, pas foto formal terbaru berlatar belakang putih ukuran 4x6, daftar anggota regu dan pendamping, biodata anggota regu dan pendamping, Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) atau Surat Keterangan Aktif Kuliah, surat persetujuan dari perguruan tinggi atau institusi pendidikan, serta surat pernyataan tidak mengundurkan diri selama kompetisi berlangsung.
Selain persyaratan administrasi, setiap regu juga wajib memenuhi persyaratan akademik berupa penyusunan artikel ilmiah, melampirkan lembar orisinalitas artikel yang disertai tangkapan layar hasil pemeriksaan plagiarisme, serta membuat video presentasi sebagai bagian dari tahapan seleksi.***
Penulis: Gunawan Kusmantoro
Foto: SC dari IG Bawaslu RI