Lompat ke isi utama

Berita

Renstra, Prioritas Program Kerja Bawaslu Cimahi

Cimahi, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Cimahi pada Jum'at 18 Juni 2021 menggelar Rapat Revisi Penyusunan Rencana Strategis dan Penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (Renstra) Bawaslu Kota Cimahi. Hadir dalam kegiatan tersebut H. Yusup Kurnia, Anggota Bawaslu Jawa Barat, Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Cimahi, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi beserta Staf Sekretariat Bawaslu Kota Cimahi. Dalam membuka kegiatan tersebut Jusapuandy, Ketua Bawaslu Kota Cimahi menyampaikan catatan yang diberikan oleh Bawaslu RI dalam pembuatan renstra Bawaslu Kota Cimahi. Acara dilanjutkan dengan penyampaian arahan H. Yusup Kurnia, Koordiv Hukum dan Datin Bawaslu Jawa Barat terkait penyusunan renstra. "Alasan dari renstra dibuat adalah untuk menjawab misi dari suatu lembaga tersebut dibentuk. Bawaslu sendiri memiliki sistem lembaga yang hirarkis struktural yang artinya dalam penyusunan renstra seluruh alokasi kegiatan merujuk pada RI dengan tetap memperhatikan inovasi dan kreativitas dari setiap jajarannya" kata Yusup. "Diharapkan setiap penyelenggaraan kegiatan yang Bawaslu Kota Cimahi masukan dalam renstra tetap mengikuti ritme penyelenggaraan kegiatan dari Bawaslu Jabar" tambah Yusup. Koordinator Divisi SDM dan Organisasi Bawaslu Kota Cimahi, Ahmad Hidayat menambahkan "Dalam penyusunan renstra periode 2021-2024 ini Bawaslu Kota Cimahi menentukan skala prioritas terhadap kegiatan yang nantinya akan diselenggarakan" ungkapnya.
Tag
PUBLIKASI